Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Puluhan Anggota Soksi Serta Pengurus DPD dan PK Golkar Kabupaten Tangerang, Desak H. Mad Romli Dinonaktifkan !!

Sabtu, 02 November 2024 | 17:30 WIB Last Updated 2024-11-02T10:30:18Z

 

Foto : Anggota Soksi Serta Pengurus DPD dan PK Golkar Kabupaten Tangerang



Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Sabtu, 2 November 2024.


KABUPATEN TANGERANG -- Puluhan kader Golkar yang terdiri dari pengurus DPD dan ketua PK Golkar Kecamatan menyambangi kantor DPP Golkar. Kedatangan para kader Golkar Kabupaten Tangerang tersebut meminta dan mendesak agar DPP Golkar segera menonaktifkan H.Mad Romli sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang,(02/11/2024)


Pantauan Awak Media dilapangan, puluhan kader Golkar datang sejak pukul 11.00 WIB, dengan mengenakan pakaian seragam kuning dan rompi berlogo gambar logo pohon beringin, para kader Golkar diterima secara langsung oleh Muhammad Hatta selaku Ketua Dewan Etik DPP Partai Golkar diruangannya


Dalam keterangannya Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang bidang pemenangan Pemilu dr Zainal Muttaqin mengatakan, Kedatangan dirinya bersama para kader Golkar yang terdiri dari para Ketua PK dan pengurus Golkar serta ormas Soksi ingin mendesak agar DPP secepatnya menonaktifkan jabatan H.Mad Romli sebagai Ketua DPD partai Golkar Kabupaten Tangerang, desakan tersebut sesuai dengan ketentuan dan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai," tegasnya.


"Kami hanya meminta agar DPP partai Golkar segera menindaklanjuti laporan dari DPD Golkar, karena banyak pelanggaran yang telah dilakukan oleh H.Mad Romli sebagai Ketua DPD partai Golkar, salah satunya adalah melanggar Surat Edaran DPP partai Golkar," jelas dr Zainal Muttaqin.


Padahal disitu dalam Surat Edaran Nomor 18 /DPP/Golkar/IX/2024 tertanggal 4 September 2024, bahwa di Poin : 2 jelas bahwa dalam rangka mencapai target pemenangan partai Golkar pada Pilkada serentak, agar menggerakan mesin partai Golkar, meliputi pengurus DPD partai Golkar, Anggota Fraksi partai Golkar untuk memenangkan pasangan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang ditetapkan oleh DPP dan diusung oleh partai Golkar.


"Jika pengurus DPD dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang tidak memenangkan calon yang diusung oleh Partai Golkar, maka jelas akan ada sanksi tegas berupa Pergantian Antar Waktu (PAW)," terangnya.


Sementara Ketua Dewan Etik DPP Partai Golkar Muhammad Hatta mengatakan, bahwa laporan dari para pengurus DPD Golkar Kabupaten Tangerang dan Ketua Soksi telah diterimanya. Menurutnya saat ini laporan terkait Ketua DPD partai Golkar telah diterima, dia berharap agar Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang untuk tidak membawa logo Partai Golkar sebagai alat kampanye, selain itu penggunaan kantor DPD Golkar untuk kegiatan Bimtek dan pengumpulan massa, adalah jelas telah melanggar aturan yang ada," jelasnya 


"Saya berharap agar Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang, Legowo, patuh dan taat pada aturan juga AD/ART partai.


Sementara untuk rencana kegiatan hari Ulang Tahun partai Golkar di Kabupaten Tangerang untuk sementara kita tiadakan terlebih dahulu, karena akan dapat membuat suhu politik di internal partai menjadi gaduh, dan terjadi kubu - kubuan juga timbulnya chaos," tandasnya.



(Red/Yanto)