Foto : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ajidarmo kabupaten Lebak |
Jum'at, 1 November 2024.
LEBAK,(BANTEN) -Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ajidarmo kabupaten Lebak Megah berdiri dengan wajah baru tepat nya di jantung kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak Propinsi Banten, kini sudah eksis seperti biasa lagi karena beberapa bulan kebelakang sebagian gedungnya di renovasi dan kini sudah hampir selesai, terlihat sekarang ini sangat mewah dan megah, aturan barupun mulai terlihat seperti parkiran layak nya mall atau pasar swalayan saja serba mewah, dan untuk itu pengunjung harus siap mengeluarkan uang saku tambahan jika ingin berlama-lama di dalamnya, itulah yang terjadi sekarang di RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak.
Masyarakat dari kalangan kelas menengah ke bawah jika masuk membawa kendaraan roda dua dikenakan biaya parkir satu jam nya 2000 rupiah, Kamis (31 Oktober 2024).
Dari aturan baru tersebut masyarakat merasa keberatan dan mengeluhkan terkait retribusi yang harus di bayar, karena sebelumnya retribusi parkir mau beberapa jam atau 24 jam hanya 2000 rupiah saja, tapi kini harus mempersiapkan uang saku tambahan untuk bisa keluar dari area parkir dalam rumah sakit tersebut dalam ke adaan tak berdaya masyarakat datang untuk berobat mengharap dilayani dengan pelayanan maksimal oleh dinas terkait,tapi justeru menuai keluhan dari masyarakat.
Op, salah satu warga Desa Pasir Tanjung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten lebak, dirinya merasa keberatan dan protes dengan aturan yang sekarang terjadi di RSUD Adjidarmo, menurutnya," keluarga yang sedang di rawat dan tiap hari keluar masuk, ini kan rumah sakit untuk berobat yang sakit bukan pasar swalayan atau mall."tuturnya.
Lanjutnya," sudah mah kita kurang mampu harus di bebani lagi dengan biaya tambahan retribusi itu, kami sebagai masyarakat sangat keberatan jika aturan seperti ini,dokter yang piket datangnya tidak tepat waktu menambah kami untuk menunggu lebih lama bukan segera dilayani, yang ada hanya pelayanan pendaftaran yang dari subuh sudah ngantri,setelah ngantri diloket pendaftaran harus ngantri lagi di ruang tunggu poli,terus kami harus nunggu antri lagi di apotik untuk pengambilan obat,jadi kami masyarakat kurang mampu berharap kepada pihak pemerintah daerah dan pihak pengelola ,agar mempertimbangkan kebijakan lagi kepada pihak RSUD Adjidarmo untuk retribusi di kembalikan seperti semula ,"terangnya.
Mendengar keluhan seperti ini dari masyarakat,beberapa Awak Media dari jurnalis Lebak (pada kamis 31 Oktober 2024),langsung terjun ke lokasi untuk memastikan dan mencoba masuk ke area rumah sakit, aturan ini ternyata benar kedua awak media pun mentaati aturan tersebut, sekitar satu setengah jam pada saat keluar bayar 4000 rupiah.
Setelah itu, kedua team media tersebut, meminta kepada petugas untuk di pertemukan dengan pimpinan lokasi dan meminta kontak nya pada petugas parkir,dan kamipun mencoba menghubungi via WhatsApp.
Ade selaku pimlok di RSUD Adjidarmo saat di hubungi via Whatsapp menyampaikan bahwa kami berdua ingin menghadap dan meminta ijin waktunya untuk berkomunikasi di darat , Ade pun menjawab' mohon maaf saya ga bisa menemui bapak,karena sedang meeting.
Selanjutnya' ia, hanya menjawab via whatsapp saya hanya menjalankan aturan perusahaan pak, di RSUD Adjidarmo ini, itu sudah aturan perusahaan pak,saya hanya menjalankan dan menerapkan di lapangan selebihnya bila mana bapak ingin mengadu perihal tersebut silahkan ke kantor pusat atau by e'mail pak", tandasnya.
"Sebelumnya mohon maaf pak saya lagi gak bisa menemui bapak langsung karena ada halangan hadir pak, dan pasti untuk perihal ini akan saya sampaikan juga pak keperusahaan dan management
Bilamana bapak kurang puas atas penyampaian saya,bapak boleh temui pak Ilham yah pak' karena beliau rekan kerja saya juga di RS Adjidarmo, beliau rumahnya di Aweh kebetulan "anak pak Kasdim" juga pasti bapak kenal,
Nanti nomor bapak saya berikan ke beliau."pungkasnya.
(Red/Mujahidin)