Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Pungli Dinkes Provinsi Banten dilaporkan ke "Mas Wapres"

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:29 WIB Last Updated 2024-12-27T09:30:04Z

 

Foto : 

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Jum'at, 27 Desember 2024.


BANTEN- Karena tidak kunjung selesainya penanganan “Kasus Dugaan Pungli” di Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang ditangani oleh Instansi terkait di lingkungan Pemprov Banten memaksa “FAJAR” seorang warga Banten mengadukan masalah ini ke “Lapor Mas WAPRES”.

“Lapor Mas Wapres” adalah suatu wadah pengaduan resmi dari warga negara Indonesia kepada Wakil Presiden RI, yang baru diluncurkan di bulan November 2024 di Kantor Sekretariat Wakil Presiden RI.

Sebagaimana ramai sebelumnya dipertengahan tahun 2024 yang lalu, beredar informasi adanya pemeriksaan terhadap para Pejabat/Pegawai di lingkungan OPD dan BLUD Pemprov Banten yakni OPD Dinas Kesehatan dan RSUD Banten serta RSUD Malingping  dalam rangka klarifikasi  atas dugaan PENGUMPULAN DANA dengan nilai yang bervariatif yang dikumpulkan di Pejabat Eselon IV Dinas Kesehatan Provinsi Banten, yang diduga atas perintah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.


Akan tetapi sampai dengan akhir tahun 2024 ini bahkan sampai terjadinya pergantian PJ Gubernur Banten atas permasalahan dugaan pungli tersebut tidak kunjung ada kejelasan kepastian hukumnya. Sehingga dapat diduga atas kasus dugaan PUNGLI di Dinas Kesehatan Provinsi Banten tidak berjalan atau tertunda – tunda,. Padahal didapatkan informasi diduga sang Pejabat Eselon IV Dinas Kesehatan ini, diduga telah “bernyanyi” yakni telah menyampaikan keterangan jika dana yang dihimpunnya diperuntukan untuk bermacam – macam, selain untuk oprasional, yang diduga atas perintah Pimpinan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.


Beredar informasi akibat dari terkatung – katungnya penanganan Kasus Dugaan Pugli di Dinas Kesehatan Provinsi Banten ini telah mengakibatkan adanya POLARISASI antara PNS, dan bahkan juga ada “penekanan” secara langsung yang ditujukan kepada para PNS yang telah memberikan keterangan “jujur” pada saat pemeriksaan sebelumnya, sehingga membuat kondusifitas kerja PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten menjadi tidak “nyaman”.


Bahkan akhir – akhir ini semenjak Pj Gubernur Banten berganti, terlihat dalam beberapa kesempatan adanya pertemuan – pertemuan tidak resmi antara Kepala BKD Provinsi Banten dengan Pimpinan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, hal yang sebelumnya jarang terjadi.


Oleh karena itu, dikhawatirkan “masuk angin” maka atas dugaan Permasalahan PUNGLI di Dinas Kesehatan Provinsi Banten ini diadukan ke “Lapor Mas Wapres”.



(Red/Mujahidin)