![]() |
Foto : aktivis Kabupaten Tangerang Enji Jazuli DJ yang juga Ketua LSM FLP (Forum Lintas Pelaku) |
KABUPATEN TANGERANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang diminta tindak tegas oknum Ketua RT di Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, yang telah dengan sengaja melakukan pemotongan alias Pungutan Liar (Pungli) Bantuan Sosial (Bansos) jenis PKH juga BPNT
Bahkan tak tanggung - tanggung perbuatan dan kelakuan Oknum RT 12, 13, RW 05 dan Ketua RT 19 RW 02 Desa Tegal Kunir Lor itu memangkas Bantuan Sosial milik ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu hingga 50 persen.
Menurut keterangan dari salah satu tokoh masyarakat setempat, Mahfudin oknum RT tersebut bisa meraup keuntungan mencapai Puluhan Juta Rupiah pada momen pencairan Bansos kemarin
“Gila itu sudah sangat keterlaluan sampai, bayangkan saja uang sebesar Rp.150 ribu buat bayar kontrakan juga dipotong, bangsat itu kan,” ujar pria yang akrab disapa Lurah Jago, Selasa (24/12/2024).
Kata dia, Bantuan Sosial dari pemerintah itu mestinya secara utuh diterima oleh masyarakat yang tak mampu, namun di sunat oleh oknum Ketua RT 13, 12, RW 05 dan Ketua RT 19 RW 02 di Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk
Menurutnya momen akhir tahun saat turun bantuan kemarin oknum RT tersebut bisa mengantongi uang mencapai Rp 50.000.000, dari hasil pemotongan bantuan yang dipungut melalui Penerima Manfaat dengan dalih dan alasan bermacam - macam, bahkan bantuan PKH, BPNT juga kena potong hingga 50 persen oleh oknum RT tersebut,"ucapnya
“Untuk bulan Desember Minggu lalu , Kisaran bantuan tersebut bervariasi mulai dari nilai terkecil Rp.225.000 sampai dengan yang berkisar Rp.3.000.000, semuanya kena potong oleh oknum RT hingga ada yang 50 persen dari masing - masing KPM. Bayangkan 1 RT itu misalkan 50 penerima manfaat bayangkan akan dipotong 50 persen dari nilai bantuan sosial tersebut,” terang dia.
Oleh karena demikian Mahfudin selaku tokoh masyarakat setempat mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum RT yang sudah melakukan pemotongan Bansos untuk masyarakat tak mampu hingga 50 persen
Sementara itu aktivis Kabupaten Tangerang Enji Jazuli DJ yang juga Ketua LSM FLP (Forum Lintas Pelaku) kepada Awak Media menyampaikan, jika perbuatan oknum tersebut dipastikan ada yang mengarahkan," jelasnya
“Saya meminta ini harus diproses secara hukum meskipun sudah melakukan penandatanganan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi namun perbuatan yang sudah dilakukan harus tetap diproses hukum,” tegasnya
"Saya meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan pemanggilan terhadap para oknum yang terlibat tersebut dan memberikan sanksi yang tegas. Karena saya yakin dan menduga ada keterlibatan pihak - pihak terkait seperti pendamping PKH, BPNT, dan atau mungkin oknum orang Dinsos sendiri," ungkapnya
“Jika hanya cukup dengan minta maaf, selesai persoalan, ngapain juga program tersebut digulirkan. Ini harus diproses, saya menduga ada oknum pendamping maupun pihak Dinsos yang terlibat,” tandasnya
Kita akan kumpulkan bukti- bukti lainnya, jika perlu kita akan dorong ke proses laporan ke KPK, jika pihak Dinas Sosial tidak berani mengambil sikap dan tindakan tegas," ujarnya mengakhiri
(Red/Yanto)