Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Berdasarkan Laporan dan Bukti Video Viral, Jajaran Polsek Ciledug Berhasil Ungkap Kasus Perkelahian Anak Perempuan Dibawah Umur

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:07 WIB Last Updated 2025-01-03T11:08:05Z

 

Foto : kasus perkelahian anak perempuan di bawah umur yang Viral di media sosial


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Jum'at, 3 Desember 2025.


KOTA TANGERANG – Jajaran Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, kembali berhasil mengungkap kasus perkelahian anak perempuan di bawah umur yang Viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Griya Kencana 2 Blok BB, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.


Dalam keterangannya Kapolsek Ciledug, Kompol H. Ubaidillah, SH, MA, menuturkan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah mendapatkan informasi dari Video yang beredar Viral saat ini (03/01/2025)


“Kami langsung menurunkan Tim Operasional yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Suwito, S.H. guna menyisir lokasi kejadian dan melakukan investigasi penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ubaidillah.


Dan dari hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa perkelahian tersebut melibatkan tujuh anak perempuan di bawah umur, yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Para pelaku adalah KP (13 tahun), LR (14 tahun), EY (15 tahun), NAF (12 tahun), IAKD (13 tahun), SLM (13 tahun), dan AA (15 tahun).


“Kami telah berhasil mengamankan ke tujuh anak yang terlibat dan membawa mereka ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan. Semua anak ini masih duduk di bangku sekolah dasar dan menengah pertama,” terang Suwito.


Selanjutnya untuk memastikan penanganan yang tepat,  Kami Polsek Ciledug juga memanggil orang tua atau wali dari ketujuh anak tersebut. Dalam pemeriksaan, akhirnya dilakukan mediasi antara pihak - pihak terkait. Hasilnya, para orang tua sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan musyawarah," tegasnya.


"Mereka semua membuat Surat Pernyataan bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” tambah Ubaidillah.


Disamping itu saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap anak - anak agar terhindar dari tindakan yang bersifat melanggar hukum.


Semoga dengan langkah cepat jajaran Polsek Ciledug ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas, khususnya para orang tua dalam mengawasi segala Aktivitas anak - anak mereka,"pungkasnya



(Red/Yanto)