![]() |
Foto : Kepala desa pasanggrahan |
Rabu, 22 Januari 2025.
Tangerang - Dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Solear, pernyataan Kepala Desa Pesanggrahan menarik perhatian peserta. Sang kepala desa menyampaikan keluhannya terkait keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menurutnya terus "merecoki" kinerjanya dalam mengelola anggaran desa.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanggapan dari berbagai pihak, yang menilai bahwa keluhan tersebut justru mencerminkan kepanikan sang kepala desa dalam mengelola anggaran desa.
Salah satu Aktivis Pergerakan yang sudah lama berkiprah di Provinsi Banten menyampaikan pandangannya bahwa sebelum membuat generalisasi negatif, seharusnya kepala desa lebih memahami fungsi dan peran LSM secara objektif, jujur kita harus akui banyak juga program desa untuk masyarakat nya yang di bantu oleh kawan-kawan LSM, contohnya berapa banyak usulan desa yang tidak terakomodir oleh pemerintah dan ujung-ujungnya meminta bantuan kepada kawan-kawan LSM untuk membantu mempertanyakan ke atas dan mengawal program kepala desa tersebut hingga akhirnya terealisasi.
Menurut Alam “LSM” adalah mitra masyarakat dan pemerintah dalam mengawasi dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan. Kalaupun ada penyimpangan, itu adalah ulah oknum, bukan institusi LSM secara keseluruhan,” ujar CEO Geram Grup yang berbasis di Jayanti tersebut.
“Alam” juga menambahkan bahwa jika kepala desa mengelola anggaran dengan transparan dan akuntabel sesuai perencanaan, maka tidak ada alasan untuk merasa khawatir dengan pengawasan. “Justru pengawasan dari LSM adalah bentuk dukungan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa,” tambahnya.
Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merencanakan pembangunan desa yang partisipatif dan akuntabel. Oleh karena itu, Alam berharap agar pernyataan seperti ini tidak lagi terjadi, melainkan diubah menjadi ajakan kolaborasi positif antara pemerintah desa, masyarakat, dan LSM untuk membangun desa yang lebih baik.