Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

PT. Naomi Bogasari Indonesia Diduga Menghalang-halangi Terbentuknya Serikat Pekerja PPMI

Selasa, 14 Januari 2025 | 14:54 WIB Last Updated 2025-01-14T07:54:43Z

 

Foto : Serikat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)



Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Selasa, 14 Januari 2025.


TANGERANG - Diawal Tahun 2025 yang menjadi harapan baru bagi para kelas pekerja, justru malah menjadi mimpi buruk bagi pekerja PT. Nomi Bogasari Indonesia dengan adanya Praktik Union Busting. 


Di jaman yang sudah semakin maju dan modern ini masih saja ada perusahaan yang melakukan tindakan Union Busting. yang  Diduga PT Nomi Bogasari Indonesia salah satu contoh pelaku praktik Union Busting.


Pihak perusahaan melakukan tindakan diskriminasi dan menghalang-halangi pekerja dalam hal berkegiatan organisasi serikat pekerja PPMI bahkan sampai adanya Pemutusan Hubungan Kerja akibat membentuk serikat pekerja di perusahaan tersebut.


Maka dari itu Pimpinan Direksi atau HRD PT Nomi Bogasari Indonesia diduga sudah melakukan tindakan semena-mena terhadap hak-hak karyawan dan menghalangi terbentuknya serika pekerja ppmi di perusahaan PT.Naomi Bogasari Indonesia.


PT. Naomi Bogasari Indonesia Diduga sudah melakukan Tindak Pidana Kejahatan sesuai undang-undang 21 Tahun 2000 Pasal 28 Tentang Serikat Pekerja Pasal 43 Jo


Respon PJ DPW PPMI Provinsi Banten " sangat menyangkan atas tindakan yang sudah dilakukan oleh pihak perusahaan PT Naomi Bogasari Indonesia, kami jajaran DPW PPMI Provinsi Banten Akan Menindak Lanjuti kejadian PHK Sepihak Ini''ujarnya


PT Naomi Bogasari Indonesia Diketahui Produksi Roti, Ber'alamat di Desa Cangklong. Kecamatan Kosambi. Kabupaten Tangerang - Banten.



(Red/Agi)