Tangerang - realitanews.co.id | Viral dimedia sosial Ilyas bos rental tewas ditembak di rest area km 45 jalan tol Tangerang-merak, dikutip dari chanel youtube @liputan6_news sctv "Bos Rental Mobil Tewas ditembak, Minta Pendampingan Polisi Tapi di Tolak"
Rizki Agam salah satu anak bos rental yaitu Ilyas yang tewas ditembak, korban penembakan berjumlah 3 Orang, dari 3 Orang yang meninggal dunia 1 yaitu Ilyas bos rental dan 2 Orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban di bawa ke rumah sakit diwilayah tangerang
Rizki Agam anak Ilyas pemilik mobil rental dalam keterangannya di @liputan6_news sctv "Bos Rental Mobil Tewas ditembak, Minta Pendampingan Polisi Tapi di Tolak" menjelaskan
" Ternyata dimobil Sigra sudah ada orang untuk menembak kami pada saat itu Keos lagi mengamankan yang membawa mobil Brio, kita gak kedengaran bahwa yang mobil Sigra ini mau nembak akhirnya terlepaslah peluru itu sampai lima kali kalo gak salah, saya orang orang tim rental kabur tapi naasnya ternyata ayah saya sendiri terkena tembakan," Kata Rizki Agama dalam keterangannya di channel youtube @liputan6_news sctv "Bos Rental Mobil Tewas ditembak, Minta Pendampingan Polisi Tapi di Tolak", Kamis (2/1/2025).
Usai menembak pelaku meninggalkan kejadian dengan membawa dua mobil satu diantaranya mobil rental korban, peristiwa ini sempat dilaporkan anak korban ke polisi tapi tidak mendapatkan respon dari Polsek setempat
" Saya minta pertolongan ke Polsek Cinangka untuk mendampingi saya padahal mobil tersebut berjarak dari lokasi 200 meter kurang lebih tapi dengan berat hati Polsek enggan melakukan saya untuk mendampingi itu juga petugas yang piket pada malam hari itu sudah telpon juga ke Kapolseknya , Kapolsek Cinangka tapi tetap dari Kapolsek nya tidak bersedia untuk menemani kita mengambil mobil tersebut, alasannya dari pihak Polsek LP nya belum ada yang ke dua dikira kita lesing padahal kita sudah infokan mobil rental mobil pribadi kita bawa bukti kepemilikan lengkap," ucap agam
Dengan kejadian tersebut dibantah oleh Akp Asep Iwan Kurniawan SH Kapolsek Cinangka dengan viralnya di media sosial Polsek Cinangka Tolak pendampingan bos rental yang ditembak di rest area km 45, dalam klasifikasinya di media sosial Akp Asep Iwan Kurniawan SH Kapolsek Cinangka menjelaskan kronologi saat korban meminta pendampingan Polsek Cinangka
" Terkait berita yang viral dugaan adanya penolakan permintaan permohonan pendampingan masyarakat yang ingin melakukan penarikan satu unit kendaraan di Polsek Cinangka Polres Cilegon, yang pertama saya turut prihatin atas kejadian yang terjadi di kilometer 54 adanya korban disana perlu kita jelaskan Polsek Cinangka 2 Januari 2025 sekira jam 15:00 Wib kedatangan satu unit mobil mini bus yang berisikan kurang lebih enam atau tujuh orang pria dewasa yang saat itu ketika dikonfirmasi yang bersangkutan menyatakan bahwa itu dari lesing sementara kawannya lagi menyatakan bahwa itu dari rental bermaksud untuk meminta pendampingan untuk melakukan penarikan satu unit kendaraan mobil di Cinangka menurut keterangan dari yang bersangkutan bahwa pada saat itu mobil itu sempat diikutin dari Pandeglang muter sampai ke arah Cilegon sehingga melintas di wilayah kita namun pada saat yang bersangkutan memohon meminta untuk pendampingan dari personel kita ya tentunya personil kita yang paling utama adalah menanyakan legalitas ataupun identitas dari pada kendaraan yang akan ditarik itu kemudian dalam masalahnya Maslah apa saya kira itu wajar karena untuk mengetahui kira kira apa permasalahannya kemudian ketika itu ditanyakan rupanya yang bersangkutan memburu waktu atau tergesa gesa sehingga tidak sempat menunjukkan dokumen yang diminta oleh petugas, kenapa kita mintakan dokumen itu ?
Itu adalah sebagai dasar tindakan kepolisian untuk kita menghindari atau meminimalisir adanya pelanggaran hukum jangan sampai terkesan bahwa nanti ketika polri ikut disitu nah ini tidak jelas apakah dimana posisi sebagai anggota polri untuk penugasan dalam hal penarikan mobil tersebut namun demikian Polsek Cinangka berupaya keras semaksimal mungkin melayani masyarakat tidak ada sedikit pun maksud untuk melakukan penolakan terhadap permintaan atau permohonan dari siapapun yang meminta pendampingan namun kami juga tidak mau melanggar aturan atau melanggar hukum karena ini berkenaan dengan upaya paksa jadi saat itu ditawarkan oleh anggota kita kepada yang bersangkutan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar untuk melaksanakan penarikan mobil tersebut namun demikian saat itu yang bersangkutan tergesa gesa sehingga akhirnya lanjut keluar lagi dari Polsek Cinangka untuk melanjutkan perjalanan, sekali lagi tidak ada penolakan pendampingan atau tidak ada penolakan permohonan pendampingan dari yang bersangkutan.(Red/Agi).