![]() |
Foto : Aktivis senior, H.Alamsyah MK |
Sabtu, 8 Februari 2025.
KABUPATEN TANGERANG- Akhirnya Aktivis senior, H.Alamsyah MK ikut angkat bicara terkait kasus dugaan pencairan ganda APBDes yang terjadi di 48 Desa di Kabupaten Tangerang
Menurutnya ini adalah sebuah kejahatan yang telah terstruktur, sistematis dan masif, hal ini dapat terlihat dari indikasi banyaknya pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Mulai dari Oknum Operator Desa, Kepala Desa, Kecamatan, DPMPD hingga pihak Bank BJB," jelasnya
“Kejahatan ini jelas terstruktur, sistematis dan massif. Istilah kerennya ini adalah Korupsi berjamaah,” katanya (08/02/2025)
Menurut H.Alamsyah, pelakunya tidak mungkin bisa jalan sendiri melainkan harus bekerjasama dengan pihak lain yang berwenang. Salah satunya, peran pihak Bank BJB dalam memproses transaksi ganda APBDes dan pasti Kepala Dinas DPMPD juga mengetahui," jelasnya
“Menariknya apakah pencairan ganda tersebut lolos dari pengawasan Sistem keamanan Bank atau apakah memang terdapat keterlibatan pihak Internal Bank,” ucapnya.
Saya menduga beberapa Operator Desa telah mengetahui kelemahan Sistem Aplikasi dengan melakukan Input Data yang memungkinkan pencairan Dana tersebut lebih dari Satu kali. Lalu sejumlah Kepala Desa diduga memberikan persetujuan tanpa melakukan Verifikasi lebih lanjut," terangnya.
“Selain itu adanya dugaan kelalaian atau memang kesengajaan dari pihak Kecamatan yang seharusnya bertugas mengawasi dan memvalidasi proses pencairan Dana Desa,” jelasnya.
Maka dari itu, Saya mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang agar bersama - sama dengan Inspektorat Daerah dan Bank BJB harus segera melakukan Audit menyeluruh dan mendalam.
Dimana, Audit tersebut juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) biar publik juga mengetahuinya, jika perlu periksa Satu per Satu Operator yang bermasalah dari 48 Desa tersebut, dan kapan kesanggupan dia mengembalikan uang tersebut," ucapnya.
Ini semua untuk memastikan apakah Insiden tersebut disebabkan oleh kesalahan teknis atau terdapat tindak pidana korupsi yang merugikan Negara. Masyarakat berharap transparansi dan penegakan hukum tegas agar permasalahan ini menjadi pembelajaran kedepan
“Terutama, Dana Desa yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat harus tetap aman dan dikelola secara Akuntabel,” tandasnya
(Red/Yanto)