Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Apa Sih...Alasan Musa Weliansyah, Laporkan Pj Gubernur Banten dan Mantan Bupati Tangerang ke KPK...???

Jumat, 14 Februari 2025 | 08:15 WIB Last Updated 2025-02-14T01:25:34Z

 

Foto : Tim Perwakilan Pelapor Musa Weliansyah

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Jum'at, 14 Februari 2025.


KABUPATEN TANGERANG - Publik dan masyarakat pada umumnya masih bingung dan bertanya apa alasan seorang Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah, melaporkan mantan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ke KPK, pada Senin (10/2/2025) lalu


Dalam penyampaiannya kepada Awak Media, Musa Weliansyah politisi Fraksi PPP, beralasan, dirinya baru menemukan bukti - bukti tersebut 2 pekan belakangan.


“(Kenapa baru lapor) saya jujur baru 2 minggu ini mendapatkan data tersebut atau belum ada 1 bulan ini,” kata Musa (14/02/2025).


Pihaknya menceritakan untuk mencari data tersebut perlu Klarifikasi ke Dinas - Dinas terkait. Pasalnya, data tersebut menurutnya tak ada di Arsip Pemerintah Provinsi Banten," jelasnya 


“Kemudian karena memang data ini, Arsipnya tak ada di Pemerintah Provinsi Banten, Saya berusaha melakukan Klarifikasi dulu ke Instansi terkait, baik itu Dinas Lingkungan Hidup yang memang mitra kerja kami di Komisi II maupun Dinas Kelautan dan Perikanan serta pihak - pihak lain yang ada kaitannya,” katanya.


Setelah mendapatkan data tersebut pihaknya pun mengaku sempat wawancara dengan KPK terkait kasus tersebut sebelum melaporkan secara resmi. Pasalnya, KPK mengatakan tak ingin kasus tersebut jadi tumpang tindih.


“Dan Alhamdulillah saya mendapatkan beberapa Dokumen pendukung lainnya, kemudian Saya kaji dan pelajari serta berkonsultasi dengan pihak KPK sebelum membuat laporan secara resmi," tegasnya 


"Kami bahkan telah melakukan wawancara terlebih dahulu Via telepon, tentang Dokumen apa yang dimiliki terus apa hubungannya dengan yang di Kejagung dan yang di Mabes Polri mungkin mereka bertujuan supaya ini tidak tumpang tindih,” kata Musa Weliansyah 


Seperti diketahui bersama, Al Muktabar dan H.Ahmed Zaki Iskandar dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang alih fungsi Hutan Lindung 1.600 hektar di pesisir pantai Kabupaten Tangerang. Di mana dugaan tindak korupsi tersebut terkait dengan usulan alih fungsi hutan lindung yang diajukan oleh Pj.Gubenur Al Muktabar saat itu kepada Kementerian Kehutanan dan Perum Perhutani.


Musa Weliansyah juga menjelaskan, jika hal tersebut tidak sedikitpun melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, serta tanpa ada konsultasi terlebih dahulu dengan DPRD Banten.


"Saya menduga, jika langkah tersebut dilakukan dengan sebagai upaya untuk memuluskan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat," terangnya.


“Pertama saya minta KPK segera melakukan penyelidikan memanggil dan memeriksa pihak - pihak terkait sebagaimana telah saya lampirkan 27 Dokumen. tentunya ada beberapa organisasi Perangkat Daerah, ada beberapa instansi Vertikal seperti Perum Perhutani yang saya lampirkan Dokumennya agar segera dipanggil dan diperiksa untuk membuka persoalan secara terang - benderang,” katanya.


“Saya berharap KPK segera melakukan penyelidikan laporan saya tersebut secara Objektif dan Profesional juga transparan itu saja,” katanya menambahkan.


Terkait pelaporan ini, pihak mantan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan mantan Bupati Tangerang H.Ahmed Zaki Iskandar belum dapat dikonfirmasi hingga kemarin.


Sementara itu, melalui pesan singkat WhatsApp kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, ketika disinggung terkait kasus tersebut meminta Awak Media untuk menanyakan langsung hal tersebut kepada pemangku kebijakan saja.


"Silakan bang tanyakan saja ke Pemerintah, bukan ke kita," katanya melalui pesan singkat. Dan ketika ditanya kebenaran terkait dugaan alih fungsi hutan di PSN apakah yang menginisiasi PIK 2 atau tidak, Muannas tak membalas pesan Awak Media 


Oleh sebab itu, publik pun meminta KPK segera menyelidiki para pihak atau Instansi terkait yang seakan menjadi bola panas liar  serta bom waktu yang siap meledak kapan saja.



(Red/Yanto)