Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Awas...!!! Bagi Oknum Kades Jika Berani Selewengkan Anggaran Dana Desa, Mendes Yandri Bakal Sikat Habis dan Tindak Tegas

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:01 WIB Last Updated 2025-02-05T15:01:50Z

 

Foto : Mendes Yandri Audensi Dengan PPATK


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Rabu, 5 Februari 2025.


JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), H.Yandri Susanto, yang juga seorang politikus Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tak akan tinggal diam jika ada oknum Kepala Desa yang menyelewengkan Dana Desa.


"Saya telah menyepakati MOU dan bekerja sama dengan Polri dalam pengawasan dan memastikan akan menindak tegas para oknum Kepala Desa yang terbukti melakukan tindakan penyelewengan Anggaran Dana Desa," ucapnya.


"Kepada Kepala Desa, anda tidak bisa main - main, apa yang anda lakukan datanya ada semua, detail disini. Sekarang, sudah enggak bisa lagi ditutup - tutupi," kata Mendes Yandri di Kantor Kemendes PDT di Jakarta, (05/02/2025).


Mendes Yandri juga telah bertemu langsung dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memperoleh laporan rinci mengenai penyelewengan Dana Desa oleh oknum - oknum para Kepala Desa.


Mendes Yandri telah mengatakan dalam pertemuan tersebut, bahwa PPATK memaparkan dengan rinci terkait transaksi pemanfaatan Dana Desa Periode Januari hingga Juni 2024.


"Ini hasilnya sudah kami pegang di mana dari informasi awal yang kami dapatkan dari PPATK itu bahwa ada oknum - oknum Kepala Desa dan oknum - oknum lainnya, seperti Camat dan oknum pribadi, atau pihak Desa, yang telah menyelewengkan Dana Desa. Yang disampaikan tadi Periode Januari - Juni 2024," kata Yandri


"Ini bermacam - macam penyelewengan Dana Desanya,seperti digunakan oleh oknum Kepala Desa untuk memenuhi gaya hidupnya, atau peruntukan yang tidak jelas, bahkan ada yang untuk Judi On-line (Judol), memang enggak banyak, ada beberapa Kepala Desa," ucapnya.


Perlu diketahui kunjungan Mendes ke PPATK tersebut juga didampingi Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani dan Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro


Yandri Susanto, menyampaikan bahwa segala transaksi penggunaan Dana Desa selama Periode Januari - Juni 2024 itu semua tercatat secara mendetail. Tadi kelihatan semua, Tanggal berapa mereka mengambil, ke mana larinya, berapa jumlahnya, berapa lama mengendap di sini, Semua Jelas sekali," katanya.


Oleh karena itu Mendes Yandri Susanto mengatakan, pihaknya akan menseriusi temuan PPATK agar Dana Desa tidak lagi menjadi "Bancakan" oknum - oknum di Desa dan tidak lagi terulang pada Tahun 2025 atau tahun-tahun berikutnya," jelasnya.


"Kami juga akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) apakah itu Kepolisan maupun Kejaksaan, ini kami minta untuk di tindaklanjuti supaya tidak terulang kembali," kata Mendes Yandri.


Apalagi saat ini Dana Desa akan segera turun ke Desa - Desa, Transfer dari Menteri Keuangan. Kami juga akan bergerak cepat supaya oknum - oknum itu segera di tindak secara tegas agar menjadi pembelajaran bagi Kepala - Kepala Desa lainnya. "Ingat harus taat dan patuh dalam menggunakan Dana Desa," kata Mantan Anggota DPR -RI


Nantinya Kemendes juga akan genjot lagi pengawasan penyaluran Dana Desa, Salah satu solusinya adalah Digitalisasi Desa, termasuk soal pelaporan keuangan Desa agar tidak bisa disalahgunakan lagi.



(Red/Yanto)