![]() |
Foto : Tim Bareskrim melakukan penggeledahan |
Senin, 10 Februari 2025.
KABUPATEN TANGERANG - Jika sebelumnya Tim Bareskrim melakukan penggeledahan di Kantor Desa Kohod, Kini dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan dirumah Arsin bin Sanip, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, serta kediaman Sekretaris Desa Kohod di Jalan Kali Baru
Penyidik dari Bareskrim Polri mulai mendatangi rumah Kades Kohod pada sekitar pukul 19.56 WIB. Tampak memang saat itu ada sekitar 10 orang jaro atau pengawal yang ditugaskan untuk berjaga di rumah milik Arsin tersebut
Tampak di dalam rumah Arsin terparkir mobil Honda Civic Turno warna putih dengan Nopol B 412 SIN. Serta sejumlah motor juga terpakir di halaman rumah Kades Kohod tersebut.
Selanjutnya, Tim Penyidik Bareskrim Polri menjelaskan soal tujuan dari kegiatannya pada hari ini.
Salah seorang Penyidik yang membacakan salinan Surat Resminya membacakan:
"(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada Penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asib (dan) Ditanda tangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang," ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi, Senin, 10 Februari.
Nampak kondisi di dalam rumah Arsin memang terdapat banyak kursi dan meja kayu yang cukup mewah, sedangkan tembok rumahnya terdapat banyak gambar kenangan Arsin saat sedang mengadakan pesta hajatan beberapa waktu lalu
Pada gambar foto di dinding Arsin tampil mengenakan baju seragam Kepala Desa berfoto dengan istrinya. Di sebelahnya foto pernikahan Indry Afisah binti Arsin dengan Mochamad Ihsan Alim bin Moch Zarkasih yang digelar pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu.
Rumah yang berukuran besar itu belum seluruhnya rapi. Di bagian dalam masih terlihat baru diplester dasar cat warna putih. Di bagian luar depan rumah terparkir mobil Dinas Avanza warna silver bernopol B 1056 JQN milik Pemerintah Desa Kohod.
Tim penyidik Bareskrim sempat memanggil Ketua RT dan RW setempat untuk menyaksikan secara langsung proses penggeledahan tersebut
“Untuk teman - teman Media, mohon tunggu di luar ya,” ujar Penyidik, Sorotan kamera pewarta langsung menyorot ke arah Polisi dan keluarga Arsin masuk ke dalam rumah.
Tampak juga sejumlah pria kerabat maupun loyalis Arsin pun bereaksi. “Bang yang gak berkepentingan jangan masuk,” teriak seorang pria bertubuh gempal jaket hitam.
Perlu diketahui Arsin bin Sanip hampir 2 bulan terakhir ini tengah menjadi sorotan publik dan selalu meramaikan pemberitaan di setiap Platform Media Massa atas kasus pagar laut Ilegal di Desa Kohod, serta gaya hidupnya yang Hedonis
Dalam hal ini Tim Bareskrim memang tengah menyelidiki dugaan pemalsuan Surat Girik untuk diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (SHGB).
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan Soal Penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tetap terus dijalankan. Nantinya setelah dilihat Predikat kejahatan pasti akan mengerucut apakah ini ada terkait TPPU atau tidak," terangnya
Maka bukan mustahil Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) digandeng. “Sementara yang penyidik sudah uji 10 sampel 10. “Nanti itu akan terus berkembang menjadi 263 seperti yang sudah diserahkan kepada kita,” terangnya
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid , juga membenarkan adanya Sertifikat yang berseliweran di lokasi pagar laut.
Terbitnya SHGB untuk titik yang jumlahnya mencapai 263 bidang. Pemiliknya atas Nama PT Intan Agung Makmur : 234 bidang. Sedangkan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak : 20 bidang.
“Kemudian atas Nama Perseorangan sebanyak 9 bidang, Dan ada juga yang SHM sebanyak : 17 bidang.
Sedangkan untuk Kedua koorporasi pemilik SHGB di perairan laut Kabupaten Tangerang yang dipagari bambu tersebut merupakan benar anak perusahaan dari Agung Sedayu Grup
(Red/Yanto).