![]() |
Foto : Bapenda Serahkan SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2025 |
Senin, 24 Februari 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyerahkan atau mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Tahun 2025.
Penyerahan tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, dan secara simbolis penyerahan dilakukan oleh Kepala Bapenda Muhammad Ishka Abdul Roup kepada perwakilan camat dan kepala desa. Turut menyaksikan Asisten Daerah (Asda) 3 Ida Nuraida dan Sekretaris Bapenda Ikhwanussofa di Aula Tb. Suwandi pada Senin, 24 Februari 2025.
Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan bahwa pendistribusian SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2025 adalah agenda rutin yang dilakukan setiap awal tahun, biasanya pada Maret atau April. Namun, saat ini sudah bisa diserahkan secara simbolis pada Februari.
"Kemudian, Kepala Bapenda akan menyampaikan kepada para camat secara serentak bersamaan dengan sosialisasi di kecamatan-kecamatan," ujarnya kepada wartawan. "Sosialisasi tersebut untuk sistem dan prosedur yang harus dilaksanakan dan dijalankan oleh kecamatan dengan desa, dalam rangka meningkatkan penerimaan PBB-P2 tahun 2025."
Adapun untuk penegasannya, kata Rudy, saat ini untuk penagihan PBB-P2 dalam suasana yang serba efisiensi sehingga diharapkan partisipasi dari kawan-kawan di level desa untuk menyampaikan SPPT kepada seluruh masyarakat pemilik dan penggarap bidang-bidang tanah di desa masing-masing.
"Kemudian nanti diimbau kepada masyarakat untuk segera melunasi pajak pembangunannya, tagihan pajaknya sebelum jatuh tempo di akhir Agustus tahun 2025 ini," katanya.
Rudy menyebutkan bahwa Pemkab Serang saat ini sudah bekerja sama dengan Bank BJB Banten dan beberapa media online dalam pembayaran online untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat ketika hendak membayar pajak bumi dan bangunan.
"Semisal kalau di desanya ada Kantor Pos, datang saja ke Kantor Pos biar Kantor Pos yang punya aplikasi untuk bayar pajak bangunan dan lainnya. Atau melalui handphone pakai aplikasi Tokopedia atau apa, itu bisa untuk bayar PBB untuk di kota tersebut," terangnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Muhammad Ishak Abdul Roup, mengatakan bahwa untuk Tahun 2025 ini sebanyak 430.342 SPPT yang dibagikan kepada camat dan kepala desa, dengan potensi pajak sebesar Rp145 miliar. "Kalau kita dibandingkan dengan tahun lalu, tahun lalu kita mendapatkan 108 persen, itu masih di posisi Rp125 miliar," ujarnya.
Sedangkan untuk pendistribusian SPPT PBB-P2, diserahkan ke setiap desa-desa melalui para camat. Namun untuk perkotaan, pihaknya langsung melalui salah satu pihak ketiga seperti JNE atau Kantor Pos yang langsung mendistribusikan ke desa-desa yang otomatis melalui kantor camat dan desa.
"Karena kalau yang luar daerah kan susah, pasti melalui media tertentu seperti itu," katanya.
Adapun untuk strategi penagihannya, sebut Ishak, paling utama melaksanakan kegiatan dengan Mobiling bersama Bank BJB Banten ke setiap satu kegiatan itu meliputi 3 desa untuk salah satu kecamatan itu rutin dilakukan tiap hari. Kemudian program Sarjung yakni keliling pada hari libur Sabtu dan Minggu.
"Mudah-mudahan lebih optimal sekaligus juga kita lebih melebarkan sayap kerja dengan seperti tadi disampaikan Pak Sekda, Tokopedia, kemudian dengan dana, dengan Alfamart, Indomaret untuk memudahkan apalagi nanti kalau kegiatan tidak bisa tatap muka bisa ke link langsung ke vendor-vendor aplikator itu," papar Ishak.
(Red/Agi)