![]() |
Foto : |
Senin, 10 Februari 2025.
Berawal sidang tanggal 6 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan agenda sidang tentang pencemaran nama baik yang melibatkan Pengacara Kondang Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum, selaku Pelapor yang melaporkan seorang Advokat berinisial RN dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2022 atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada mantan asistennya terdahulu yang bernama IK.
Awalnya sidang berjalan normal, mendadak gaduh dikarenakan Penasehat Hukum dari Razman Nasution yang tidak terima terhadap keputusan Majelis hakim yang Memimpin Jalannya Persidangan secara tertutup..
Tetapi satu dari Tim Pengacara Razman, Firdaus Oiwobo bersikeras menggelar agar sidang itu dilakukan secara terbuka. Alasannya, perkara yang disidangkan adalah perkara pencemaran nama baik, bukan perkara pelecehan seksual, Dari sinilah memicu Firdaus Oiwobo sampai naik meja di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menyikapi hal itu, baru-baru ini Kongres Advokat Indonesia (KAI) kepada pers menyatakan bahwa KAI memberhentikan Firdaus Oiwobo dari keanggotaan dan melarang Firdaus memakai atribut KAI dalam bentuk apapun. Tidak hanya sampai di situ saja, tapi KAI juga mengusulkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten atau Mahkamah Agung mencabut Berita Acara Sumpah (BAS) dan melarang Firdaus Oiwobo dan untuk praktik secara permanen di seluruh Indonesia.
Menurut KAI hal ini mereka lakukan karena yang bersangkutan telah merusak wibawa organisasi, wibawa profesi dan merusak wibawa atau marwah pengadilan.
Mendengar keputusan apa yang dilakukan KAI kepada anggotanya yang bersikap tidak beretika saat bersidang di PN Jakarta itu. Ketua Solidaritas pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo mengapresiasi tindakan KAI yang memecat oknum Advokat arogan dalam persidang di PN Jakarta Utara itu pada Sabtu 8 Februari 2025. Hal ini disampaikan Kadiv Humas SPASI kasi pernyataan dari Kadiv Humas SPASI Martin Lukas Simanjuntak S.H. [R_KFS74D]
(Red)