Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Di Polsek Cisoka, Forum 8 Ormas Bersatu Cisoka Berikan Waktu Satu Minggu Tolak Kantor Matel

Senin, 24 Februari 2025 | 20:13 WIB Last Updated 2025-02-24T13:15:57Z


Tangerang - realitanews.co.id | Organisasi Masyarakat (Ormas) Bersatu Cisoka telah mengirimkan surat penolakan terhadap keberadaan Mata Elang di wilayah Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Senin (24/02/2025).


Surat penolakan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kecamatan Cisoka dan Pihak Berwenang terkait, dan menyatakan bahwa keberadaan Mata Elang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat Cisoka.


"Kami menolak keberadaan Mata Elang di wilayah Cisoka karena dianggap dapat membahayakan keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata salah satu Ketua Ormas BPPKB PAC Cisoka, Deni.


Surat penolakan tersebut juga menyatakan bahwa Ormas Bersatu Cisoka akan terus memantau situasi dan melakukan upaya-upaya untuk memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat Cisoka tetap terjaga.



Surat penolakan yang dikirimkan oleh Ormas Bersatu Cisoka berisi beberapa poin penting, antara lain:


1.Adanya kantor dan aktivitas matel di Wilayah kecamatan Cisoka

2.Menolak keberadaan oknum aktivitas kegiatan Bank Keliling diwilayah Kecamatan Cisoka

3.Menolak Penjualan Miras diwilayah kecamatan Cisoka

4.Menolak Peredaran Hexymer dan Tramadol diwilayah Kecamatan Cisoka.


Masyarakat juga menyambut positif langkah Ormas Bersatu Cisoka dalam mengirimkan surat penolakan terhadap keberadaan Mata Elang.


"Kami sangat mendukung langkah Ormas Bersatu Cisoka dalam menolak keberadaan Mata Elang. Kami ingin keamanan dan kenyamanan kami terjaga," kata salah satu warga Cisoka, Amir. (Red)