Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Lucu...!!! Diduga Demi Menyelamatkan Anak Pejabat Inspektorat, Para Kades Dipaksa "Tanggung Renteng," Serta Diancam Diperiksa dan Dipersulit Pencairan ADD nya

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:04 WIB Last Updated 2025-02-09T08:04:20Z

 

Foto Ilustrasi

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Minggu, 9 Februari 2025.


KABUPATEN TANGERANG - Terbongkarnya kasus pencairan ganda APBDes 2024 yang telah terjadi di Kabupaten Tangerang, Sontak membuat sejumlah Oknum yang diduga terlibat kini menjadi panik.


Bahkan telah muncul pernyataan salah seorang Kades kepada Awak Media, yang tak ingin disebutkan identitasnya, Kini bingung harus menanggung dan mengembalikan uang sesuai nominal pencairan ganda lantaran khawatir diancam akan diperiksa dan dipersulit pencairan ADD nya kedepan.


Yang terbaru berdasarkan informasi serta sumber terpercaya bahwa beberapa pelaku kini dikabarkan telah siap mengembalikan uang tersebut pada Minggu - Minggu ini


Perlu diketahui soal pencairan ganda tersebut, di Kecamatan Teluknaga saja hasil audit sebesar Rp. 1,6 Milyar dari total 13 Desa. Kemudian Desa di Kecamatan Rajeg senilai Rp.1 Milyar. Sedangkan untuk Desa di Kecamatan Sukadiri senilai Rp.490.000.000


“Sekarang mereka tengah sibuk mencari uang untuk mengganti Dana Desa yang telah dipakai,” ungkap sumber tersebut.


Serta pengembaliannya hanya diberikan batas waktu hingga Minggu - Minggu ini. Namun ada yang cukup mengagetkan, diduga Desa yang terlibat dalam kasus pencairan ganda APBDes 2024 itu kini bertambah, sebelumnya dikabarkan hanya 28 Desa, kini bertambah menjadi 48 Desa di Kabupaten Tangerang


Sedangkan untuk terduga otak pelaku berinisial WY yang merupakan oknum pegawai DPMPD Kabupaten Tangerang memang memiliki kedekatan khusus dengan salah satu pegawai Inspektorat berinisial AS.


Kemudian melalui AS lah yang melakukan penekanan terhadap DPMPD Kabupaten Tangerang untuk menekan para Kades agar segera mengganti uang yang telah digelapkan melalui pencairan ganda APBDes tersebut,


Dengan konsekuensi ancaman, jika Desa yang bermasalah tidak mengikuti kesepakatan dan "Tangung Renteng" maka penggunaan ADD nya bakal diperiksa dan dipersulit pencairannya oleh Inspektorat,


"Hebat ya sekarang ,demi melindungi Oknum tersebut rela mengorbankan dan menakut - nakuti para Kades yang belum tentu salah".


Sedangkan masyarakat saat ini tengah menantikan langkah tegas dari pihak berwenang dalam menyelesaikan kasus ini, termasuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat tanpa terkecuali, harus bertanggung jawab atas perbuatannya.


“Kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa menjadi taruhan penting yang tidak boleh dikompromikan,”




(Red/Yanto)