![]() |
Foto : tempat kegiatan prostitusi di Kawasan Mardi Gress Citra Raya Panongan |
Sabtu, 15 Februari 2025.
KABUPATEN TANGERANG - Walau sering kali dilaporkan bahkan dilakukan Razia dan pengrebekan. Namun tak membuat pemilik ruko jera. Hanya tutup sebentar beberapa saat kemudian buka kembali. Lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat kegiatan prostitusi di Kawasan Mardi Gress Citra Raya Panongan, Kabupaten Tangerang, seolah kebal hukum (15/02/2025)
Tampak sepintas ruko - ruko seperti layaknya, biasa - biasa saja, Dari pantauan Awak Media, jika pagi hari terkesan tutup namun ketika mencoba mendekati ruko - ruko tersebut akan orang atau oknum tukang parkir yang mendekati dan menanyakan keperluan dan menawarkan layanan Pijit Plus - Plus serta lokasi untuk Open BO. Apalagi menjelang sore hingga malam hari, nampak terlihat aktivitas wanita - wanita berpakaian Sexy mulai berdatangan dan nongkrong di depan ruko ruko tersebut.
Merasa penasaran dan membuktikan kebenarannya Awak Media mencoba Investigasi kelokasi, Dan benar pemandangan jelang Adzan Magrib berkumandang. Ada sekitar 3 Ruko yang digunakan dan masih bertahan untuk bisnis "Esek - esek" tersebut, Dan parahnya lagi lokasi tersebut berdekatan dengan taman bermain anak.
Tampak juga anak sekolah yang tiap hari Sabtu dan Minggu biasanya sering adanya rombongan mendatangi Lokasi Mardi gress Citra Raya ini, Water Of Wonder ( Wow) wahana bermain anak. Jelas pemandangan yang sangat kompleks.
Saat Awak Media mencoba menghubungi MUI Kecamatan Panongan melalui Nomor telephone selulernya, mengatakan jika dirinya belum bisa memberikan jawaban apa - apa karena dirinya harus berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kecamatan Panongan dan Aparat Kepolisian terlebih dahulu (red.Polsek Panongan).
"Nanti bang kita koordinasi dengan.pihak Kecamatan dan Polsek Panongan dulu jika terkait keberadaan dan aktivitas Ruko - ruko tersebut yang dijadikan tempat maksiat," jelasnya.
Sementara Eman pedagang disalah satu Ruko yang berdekatan dengan Ruko - ruko yang berkedok Salon kecantikan tersebut mengatakan kepada Awak Media, "Sering melihat banyak pria keluar masuk ruko itu dan saya lihat memang banyak cewek - cewek seksi yang tiap hari datang ke ruko itu, soalnya, motor - motor mereka banyak yang terparkir di dekat toko saya," ungkapnya.
"Banyak wanita cantik disana dan saya juga sering banyak pengunjungnya terutama bapak - bapak dan anak - anak.muda," jelas Eman
Dari informasi yang diterima Awak Media yang juga salah satu pelanggan disana menuturkan bahwa,"Pengalaman saya, kalau mau pijat tinggal pilih paket saja, ada paket HJ, BJ atau paket lainnya, terapisnya pun bisa kita pilih melalui foto - foto yang disediakan di resepsionis.,” kata salah satu pelanggan pijat plus yang namanya minta tidak disebutkan.
"Praktik prostitusi berkedok Spa dan Pijat Tradisional disitu memang ada dan sudah berlangsung cukup lama," ucapnya
Menanggapi hal tersebut, Jumadil Qubro, salah satu Aktivis Pemerhati Lingkungan Kabupaten Tangerang, mengatakan, bisnis haram prostitusi berkedok Spa memang kian menjamur di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya wilayah Citra Raya atau Mardi Gress. Pasalnya, pihak pengelola ruko dan masyarakat sekitar cenderung tidak peduli terhadap aktivitas usaha di kawasan komersil tersebut," jelasnya.
“Harusnya pengelola kawasan lebih tegas lagi dalam membatasi jenis usaha para penyewa ruko. Sehingga praktik prostitusi seperti Spa ini dapat dibasmi. Karena kalau dilarang oleh pengelola pasti para penyewa ruko tidak akan bisa membuka usaha di kawasan tersebut lagi,” ujarnya.
Lebih jauh, Junadil Qubro menyoroti tidak tegasnya Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini pihak Kepolisian dan Satpol PP Kecamatan (red.Panongan) maupun Kabupaten Tangerang, Padahal sudah jelas, usaha Spa tersebut melanggar banyak peraturan," jelasnya
Proses penegakan hukum kepada para pelaku dan penyedia jasa prostitusi tersebut memang terkesan setengah hati.
“Pihak kepolisian dan Pol PP jangan tutup mata terkait prostitusi seperti ini. Harus ada tindakan dan proses secara hukum para penyedia jasa prostitusi terselubung tersebut,” tegasnya
"Musti ekstra hati - hati, agar tidak menimbulkan gesekan dan disini peran Pemerintah Daerah (red Dinsos) juga mesti bijak atas eksistensi mereka, penyebabnya bisa karena ketersediaan lapangan kerja yang sulit, sedangkan kebutuhan sehari - hari mereka juga harus terpenuhi, "Ingat, jangan asal tutup dan usir mereka, tapi berikan solusi yang tepat buat mereka, oleh sebab itu penanganan penyakit sosial ini harus menjadi PR bersama para pemangku kebijakan di Kabupaten Tangerang." pungkasnya mengakhiri
(Red/Yanto)