Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Meresahkan !! Ketua DPC LSM PPUK Minta APH Tertibkan Matel Di Tigaraksa

Sabtu, 22 Februari 2025 | 01:21 WIB Last Updated 2025-02-22T00:44:58Z


Tangerang - realitanews.co.id | Demi menjaga ke Amanan dan kenyamanan lingkungan Masyarakat di Wilayah Tigaraksa Yang sipatnya meresahkan ketertiban Umum Ketua DPC LSM PPUK Kab Tangerang Minta Kepada Muspika  Tigaraksa  Lakukan Penertiban Para Rekan Matel Yang tanpa ijin Rt-Rw setempat segera di berikan pembinaan Dan Pendataan sesuai Prosedur, Jumat 21 / 2:/ 2023.


Dengan adanya Aduan Dan Laporan warga pengguna jalan Roda Dua Dan Empat Kerap kali sering terjadi pemberhentian kendaraan Di jalan yang akhirnya menimbulkan keresahan Adanya perkumpulan Para Matel Yang Ada Di wilayah Hukum pemerintahan Kecamatan Tigaraksa, Di Titik Titik Tertentu Ruas Jalan Pemda perempatan Pinang Yang Tidak Lapor Kepada Rt Rw setempat, ini jelas Tidak mengikuti prosedur Karna tamu itu wajib Lapor 1x24 jam


tidak boleh se enaknya dan tidak boleh ada ke sewenang wenangan Untuk mencari Napkah. Yang Jadi Pertanyaan Dari Salah Satu Aktipis Pemerhati Kebijakan Sosial Hendra jaya Mengingatkan Kepada Para Rekan Matel yang menjalankan Propesinya itu Harus profesional tetap harus jungjung tinggi Kamtibmas Dengan cara Sopan dan santun Di wailayah Kami Tigaraksa Ucapnya


Masih Hendra Jaya Selaku Ketua DPC LSM PPUK Kab Tangerang pada siang tadi jumat pukul 11:40 Kurang lebih Ada Laporan kejadian penghadangan kepada salah satu awak media "onlaine" Yang melintas di jalan perempatan pinang arah jalur munjul oleh salah satu matel itu sudah sangat meresahakan dan menghambat perjalanan si pengemudi Apa lagi itu seorang awak media yang sedang menjalankan tugas Profesi Jurnalistiknya. 


Barang siapa yang mencegah dan menghalang halangi Tugas Dan Pungsi Awak media Maka bisa di tindak sesuai proses hukum sebagai mana di maksud pasal 18 ayat (1)UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, seharusnya Rekan matel2 Tersebut Bisa langsung mendatangi ke Rumah yang mempunyai piutang para Debitur Terhadap Bank leasing kan sudah jelas Alamatnya tercantum dan bisa di bicarakan baik-baik secara kekeluargaan masalah tagihan nya dari pada harus menghadang di tengah jalan yang mengundang keributan Di muka Umum Tegasnya.(Red/Agi).