Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Penyuluhan di Perum Pasar Kemis Vilage RW 16, Proteksi Kenakalan Remaja, Membuka Cakrawala Hukum Semenjak Dini

Senin, 24 Februari 2025 | 21:04 WIB Last Updated 2025-02-24T14:04:51Z

 

Foto : sosialisasi proteksi kenakalan remaja

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Senin, 24 Februari 2025.


Tangerang - Forum Gajah Mada Banten (FGB) dan TH, menggelar acara sosialisasi proteksi kenakalan remaja karena dapat membangun kesadaran moral dan etika sejak dini, sehingga remaja lebih memahami batasan-batasan dalam bersikap. Dan memberikan pemahaman tentang hukum juga mencegah mereka terpengaruh oleh memilih pergaulan dengan teman sebayanya, membantu remaja dalam pengambilan Keputusan. Acara penyuluhan digelar di Perum Pasar Kemis Vilage RW 16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang-Banten.


Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Tangerang turut hadir memberikan pemaparan/penyuluhan tentang bahayanya Narkoba. Ketua BNK Kabupaten Tangerang, H. Dedi Sutardi, SH, memberikan pemahamannya kepada remaja dan dewasa mengingatkan kepada para warga RW 16, RW 21 dan RW 12, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba apalagi sampai memakai narkoba. Karena sangat berbahaya dampaknya "Kalo ada warganya yang memakai narkoba segeralah melaporkan kepada BNK Kabupaten Tangerang, zona merah di Kabupaten Tangerang itu semuanya zona merah," tuturnya.


Gus Midyani, SH. M.Kn, pun menjelaskan dampak psikologis yang bisa timbul akibat perilaku menyimpang. Ia menekankan bahwa remaja yang terlibat dalam kenakalan cenderung mengalami kesulitan dalam kehidupan sosial dan pendidikan mereka di masa depan. "Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan remaja semakin sadar akan pentingnya menjaga perilaku serta menjauhi tindakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Dan orang tua pun sangat penting andilnya, buat peraturan terhadap anak kontroling terus hp yang dipegang anaknya sejauh mana dalam berselancar di media sosial, itu adalah catatan untuk orang tua jangan selalu menyalahkan anaknya terus-menerus, dan makanan yang diberikan itu dari uang yang halal pastinya supaya menjadi anak yang soleh dan solehah," tegasnya.


Lebih lanjutnya "Tetapi orang tuanya sendiri harus menjadi contoh supaya bisa diteladani oleh anak, pondasi agama pun harus lebih diutamakan semenjak dini karena itu adalah pondasi dan pendekatan utama obrolan orang tua dan anak atau diskusi itu cara yang efektif pendekatan emosionalnya," tutupnya.


Rasiman selaku Ketua RW. 16 Perum Pasar Kemis Village menegaskan "Acara ini kita adakan karena betapa pentingnya program membuka cakrawala hukum ini, supaya masyarakat pada melek hukum tentang bahayanya narkoba, dan kenakalan remaja jangan sampai warganya kita terjerumus memakai narkoba dan apalagi warga saya ikut-ikutan tawuran. Karena dampaknya nanti bukan hanya kalian saja yang rugi, resikonya nyawa terkena sangsi hukum membuat orang tuamu malu dan lingkungan terkena imbasnya," tegasnya.


Dalam acara ini dihadiri kurang lebih 250 orang ucapnya Ketua RW Rasiman, dan dalam acara ini sangat berterima kasih yang sudah melibatkan program yang bagus ini karena karena kita menjadi menambah wawasan dan ilmu. Acara berlangsung mengikrarkan Anti narkoba, pemberian sertifikat dan pin dari BNK Kabupaten Tangerang, dan saat pembacaan ikrar warga menyampaikan saya merinding pas membacakan ikrar anti narkoba dan menyanyikan lagu mars BNK Kabupaten Tangerang.


Rasiman pun memberikan apresiasi kepada yang sudah terlibat dalam acara ini "Terimakasih atas dedikasinya FGB ketua Fakhori beserta jajarannya dan TH Bung Yunadin, SH, sudah melibatkan RW kami untuk diadakannya program penyuluhan ini. Dan saya merasa puas dengan acara ini karena sudah menggandeng BNK Kabupaten Tangerang Pak Ketua H. Dedi Sutardi, SH dan Ibu Lasmi, karena di Perum Pasar Kemis Vilage ini berbeda dengan jilid 1 dan jilid 2, karena BNK tidak ikut serta sambil tertawa. Dan terima kasih buat bapak pemateri Pak Dr. Imam Rahmaddani, SH. MH, dan Gus Midyani, SH. M.Kn, beliau adalah orang-orang hebat yang sudah menyempatkan waktu dan tenaganya memberikan pemaparan hukum dan agamanya, warga kita jadi melek hukum," tutupnya.


Dengan edukasi hukum, remaja bisa membedakan mana tindakan yang diperbolehkan dan mana yang bisa berakibat hukum. Mereka bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memilih teman, serta menghindari tindakan kriminal atau kenakalan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. 


Acara ini dihadiri oleh remaja, dari RW 21, dan RW 12, perangkat RT Dan turut hadir dalam acara ini Ketua Forum RW Sukamantri Suparno, Babinsa Sukamantri Peltu Darwanto, Intel Korem 052/Wkr Sertu Katam, Intel Kodim 510 Serda Agus dan Intel Kodim 520 Serka Sunyoto, dan mahasiswa PPL STISNU Hoiril Amri, dan Yumansir, masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan tersebut sampai selesai. Dan penutupan acara dengan doa oleh Ustad Darjo DKM RW 16.



(Red)