Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek Penataan Halaman Parkir Kecamatan Sukamulya Diduga Tak Penuhi Mutu Standarisasi Pembangunan

Rabu, 19 Februari 2025 | 13:15 WIB Last Updated 2025-02-19T06:15:18Z

 

Foto : Papan Informasi Kegiatan


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Rabu, 19 Februari 2025.


KABUPATEN TANGERANG - Pembangunan dalam meningkatkan infrastruktur sudah menjadi skala prioritas Pemerintah, seperti halnya yang saat ini di kerjakan Proyek Penataan halaman Kantor Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, oleh CV. ATAKI menuai kritikan pedas dari sejumlah Aktivis


Pasalnya kegiatan pembangunan yang menelan Anggaran APBD tahun 2025 senilai Rp. 149.800.000 (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Rupiah) terlihat janggal, pasalnya dalam penanaman Cakar ayam yang secara Standarisasi minimal menggunakan besi ukuran 16 murni, namun kenyataannya, pelaksana hanya mensiasati dengan menggunakan besi ukuran 13," ujar Heri Opunk aktivis senior di Kabupaten Tangerang (19/02/2025)



"Lihat saja sendiri pondasi cakar ayamnya saja tidak memakai lantai dasar dan juga besi yang digunakan di oplos semua," ucapnya 


Wajar jika memang area kantor Kecamatan Sukamulya mendapat julukan dan diduga sebagai kandang atau sarang "Penyamun" , ungkap Heri Opung


"Seharusnya itu memakai lantai dasar tapi saya melihat langsung itu tidak menggunakan lantai dasar dan malah  langsung di cor," ungkap Heri Opung 


Dugaan kuat proyek tersebut sengaja di jadikan ajang korupsi ditambah lagi kelemahan fungsi pengawasan sehingga kegiatan tersebut tidak memenuhi standar dalam pengerjaan," jelasnya.


Sementara saat ditemui di lokasi pekerjaan  mengatakan, jika proyek tersebut milik Hasan Bendot, dan selaku mandor di lapangan adalah Endang Gendut. 


Sedangkan Ahmad salah satu pekerja mengatakan jika benar pekerjaan tersebut yang bertanggung jawab adalah Endang Gendut, tapi memang dia tidak pernah mengontrol atau mengawasi kegiatan ini," jelasnya


Bahkan Ahmad juga menjelaskan, jika pekerjaan ini memang atas perintah Endang Gendut untuk tak menggunakan lantai dasar serta besinya di oplos, untuk mensiasatinya," ucapnya


"Saya cuma pekerja atas perintah dia pak, soalnya urusan material dan lain - lainnya pak Endang Gendut yang mengaturnya," pungkasnya 


Hal ini juga menjadi catatan buruk agar kedepannya Pemerintah Daerah maupun Kecamatan - Kecamatan di Kabupaten Tangerang tidak lagi menggunakan CV  ATAKI sebagai mitra kerja pembangunan, karena pekerjaannya selalu bermasalah dan terkesan menyepelekan pekerjaan," pungkasnya


Sampai berita ini di terbitkan belum di ada konfirmasi dari  pihak terkait, baik pihak Kecamatan maupun pelaksana kegiatan tersebut 



(Red/Yanto).