![]() |
Foto : pengecekan Minyak Goreng Minyak Kita di Pasar Ciruas |
Selasa , 11 Maret 2025.
Serang - Guna pastikan ketersediaan dan takaran Minyak Kita telah sesuai standar yang diberlakukan pemerintah, Ditreskrimsus Polda Banten laksanakan kegiatan pengecekan Minyak Goreng Minyak Kita di Pasar Ciruas pada Selasa (11/03) pukul 08.00 Wib
Dirreskrimsus Polda Banten melalui Kanit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan bahwa personel Ditreskrimsus Polda Banten telah melaksanakan pengecekan ketersedian dan takaran Minyak Kita telah sesuai standar. "Hari ini personel Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten telah melaksanakan pengecekan ketersedian dan takaran Minyak Kita telah sesuai standar yang diberlakukan pemerintah yang dilaksanakan di Pasar Ciruas," kata Andri.
Andri menjelaskan dari hasil pengecekan yang dilaksanakan hari ini tidak ditemukan Minyak Kita yang tidak sesuai takaran. "Untuk takaran sudah sesuai standar, ada beberapa tempat yang kita ukur semua sudah sesuai standar," ujar Andri.
Andri juga menyampaikan bahwa produk Minyakita yang beredar di Pasar Ciruas saat ini kemasan Pouch. "Untuk produk Minyakita yang beredar di Pasar Ciruas saat ini kemasan Pouch sedangkan kemasan botol saat ini sudah jarang ditemui di pasaran serta harga penjualan produk Minyakita kemasan pouch saat ini masih diatas HET," ungkap Andri.
Diakhir, Andri menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual Minyak Kita yang tidak sesuai takaran. "Kepada para pedagang saya menghimbau agar tidak menjual Minyak Kita yang tidak sesuai takaran karna hal tersebut dapat merugikan konsumen," tutup Andri.
(Red)