Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Lakukan Sidak Ditoko, Ditreskrimsus Temukan Minyakita Yang Tidak Sesuai Takaran

Selasa, 11 Maret 2025 | 23:13 WIB Last Updated 2025-03-11T16:13:03Z
Foto : pengecekan dan pengawasan Minyakita di Toko yang ada di wilayah Kota Serang


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Selasa , 11 Maret 2025.


Serang - Personel Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama UPT. Kemetrologi Legal Kota Serang melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan Minyakita di Toko yang ada di wilayah Kota Serang dilaksanakan pada Selasa (11/03) pukul 09.30 Wib.


Dirreskrimsus Polda Banten melalui Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKP Yoga Tama mengatakan bahwa personel Ditreskrimsus Polda Banten mengecek ketersediaan minyakita serta untuk mengantisipasi peredaran minyakita yang tidak sesuai takaran. "Hari ini personel Unit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten mengecek ketersediaan minyakita serta untuk mengantisipasi peredaran minyakita yang tidak sesuai takaran yang dilaksanakan di beberapa Toko yang ada diwilayah Kota Serang," kata Yoga.


Yoga menjelaskan dari hasil pengecekan yang dilaksanakan hari ini ditemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran disebuah toko yang berada diwilayah Kota Serang. "Dari hasil pengecekan dari salah 1 toko yang berada diwilayah Kota Serang ditemukan Minyakita yang dikemas dalam botol sebanyak 29 krat (12 botol) perkrat, kemudian petugas Meterologi mengambil 1 sempel 1 botol untuk dilakukan pengukuran dan didapatkan hasil isi bersih 770Ml tidak sesuai dengan tertera dalam lebel sebanyak 1 liter," ujar Yoga. 


Lebih jelas Yoga menyampaikan setelah melakukan uji ukur dan ditemukan Minyakita yang tidak sesuai ukuran. "Setelah melakukan uji ukur dan ditemukan Minyakita yang tidak sesuai ukuran selanjutnya anggota mengamankan dan akan melakukan klarifikasi untuk mengetahui asal usul barang tersebut," ucap Yoga.


Diakhir, Yoga menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual Minyakita yang tidak sesuai takaran. "Kepada para pedagang saya menghimbau agar tidak menjual Minyakita yang tidak sesuai takaran karna hal tersebut dapat merugikan konsumen," tutup Yoga.



(Red)