Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Cilegon dan Disperindag Lakukan Pengecekan Harga dan Takaran Minyakita di Pasar Blok F

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:55 WIB Last Updated 2025-03-11T09:55:47Z

 

Foto : pengecekan harga dan takaran bahan pokok, khususnya minyak goreng merk Minyakita


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Selasa , 11 Maret 2025.


Cilegon – Menjelang Idul Fitri 2025, Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon melakukan pengecekan harga dan takaran bahan pokok, khususnya minyak goreng merk Minyakita di Pasar Rakyat Blok F Kota Cilegon, Selasa, 11 Maret 2025.  


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kadis Perindag Kota Cilegon Andriyanti, S.E., M.M., serta sejumlah pejabat terkait dari Polres Cilegon dan pemerintah daerah.  


Kapolres Cilegon menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta mengawasi harga agar tidak melampaui batas yang telah ditentukan pemerintah. Selain itu, dilakukan pengecekan takaran minyak goreng Minyakita, baik kemasan botol maupun kemasan bantal, guna memastikan kesesuaian isi dengan yang tertera di kemasan.  



Dalam pengecekan yang dilakukan di toko Doa Ibu, ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita kemasan botol 1 liter. Setelah dilakukan pengukuran dengan gelas ukur, isi minyak dalam botol hanya mencapai 750 ml, bukan 1 liter seperti yang tertera di kemasan.  


Sementara itu, untuk Minyakita kemasan bantal ukuran 1 liter, hasil pengukuran menunjukkan bahwa isi sesuai dengan yang tertera di kemasan.  


Adapun harga yang ditawarkan di pasar, Minyakita kemasan botol dijual seharga Rp17.500,- per liter, sedangkan Minyakita kemasan bantal dijual dengan harga Rp18.500,- per liter.  




Dari hasil monitoring yang dilakukan oleh tim, stok bahan pokok di Pasar Rakyat Blok F Kota Cilegon terpantau aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri. Selain itu, harga bahan pokok di pasaran masih dalam batas yang telah ditentukan oleh pemerintah.  


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula, S.I.K., M.H., Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid, M.H., serta sejumlah pejabat dari Disperindag dan instansi terkait lainnya.  


Kapolres Cilegon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.  


"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dalam menghadapi hari raya Idul Fitri, karena ketersediaan bahan pokok tetap terjaga dan tidak ada lonjakan harga yang merugikan," ujar Kapolres.



(Red/Agi)