Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Apresiasi Kepala UPT PPD Samsat Balaraja Atas Antusiasme Masyarakat Kab Tangerang, Hari Ke 3 Sudah 15.000 Wajib Pajak Terlayani

Sabtu, 12 April 2025 | 19:49 WIB Last Updated 2025-04-12T12:49:49Z

 


Balaraja, Tangerang - realitanews.co.id | Ucapan Terimakasih kepada masyarakat kab Tangerang disampaikan oleh Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja Dr.H.Ali Hanafiah, S.E., S.H., M.Si., dalam program yang diselenggarakan oleh gubernur provinsi banten Andra Soni tentang pemutusan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor kepada wajib Pajak tertuang dalam Nomor 170 tahun 2025 dari mulai tanggal 10 april 2025 dan hari ini hari ke 3 acara tersebut berjalan.


Menurut kepala UPTD PPD Samsat Balaraja Ali Hanafiah hari ke 3 tercatat sudah 15.000 wajib pajak yang terlayani, rasa haru dan bangga ali kepada masyarakat kab tangerang rasa kepedulian akan kesadaran masyarakat mau menyelesaikan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan yang dimilikinya.


" Syukur Alhamdulillah saya ucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat kab tangerang mau rela relaan antri dan berbondong bondong dari pagi untuk menyelesaikan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraannya di samsat kami yaitu samsat kab Tangerang, ini bukti bahwa kesadaran masyarakat mau memperpanjang surat kendaraan yang dimiliki ," kata Ali dalam wawancaranya dihadapan awak media, Sabtu (13/4/2025) Siang.


Kembali diijelaskan oleh kepala UPT Pada wartawan bahwa 


"  Hari pertama tercatat sebanyak 5.446 samsat balarja melayani wajib pajak, dan angka tersebut meningkatkan pada hari ke 2 tanggal 11 april 2025 menjadi 5.484 wajib pajak, dan saat ini hari ke 3 pada tanggal 12 april 2025 jumlahnya mencapai 4.142 wajib pajak, selama 3 hari UPTD PPD Samsat Balaraja telah melayani wajib pajak kurang lebih 15.000 wajib pajak, ini capaian pelayanan publik yang kami sangat syukuri dan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik hingga akhir nanti tanggal 30 Juni 2025 ," Tambah Ali.


" Program pembebasan pokok dan/atau sangsi pajak kendaraan bermotor ini merupakan bentuk dukungan pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan kepatuhan pajak bagi pemilik kendaraan bermotor, pasca lebran kami UPTD PPD Samsat Balaraja karna ini program gubernur provinsi banten mengajak masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar jangan menyia nyiakan momentum ini dalam kemudahan administrasi kendaraan kedepannya," Tutup Ali.(Red/Agi).