Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Gelar Acara Halal Bihalal dan Rapat Kerja Mitra KLH Provinsi Banten, Guna Langkah Pembinaan Serta Memperkuat Sinergitas Pengawasan, Pengendalian dan Dampak Yang di Timbulkan

Minggu, 20 April 2025 | 21:53 WIB Last Updated 2025-04-20T14:53:47Z

 

Foto : Halal Bihalal dan Rapat Kerja Mitra KLH Provinsi Banten


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Minggu, 20 April 2025.


KABUPATEN TANGERANG - Bertempat di Rumah Makan Istana Manceuri, Kampung Kawidaran, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup (Dir KLH) di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup, menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dirangkai dengan rapat kerja bersama para mitra usaha dan serta pelaku industri peleburan Aluminium dan Timah di bawah binaan Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Banten (20/04/2025).


Kegiatan pembinaan ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi antara Pemerintah dengan sektor industri, khususnya dalam upaya pengawasan dan pengendalian pencemaran lingkungan yang semakin kompleks di tengah pertumbuhan industri Nasional di Provinsi Banten


Dalam keterangan pers nya, Ketua Dir KLH, Fery Anis Fuad, S.H., M.H., menekankan tentang pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk terus menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan industri dan perlindungan lingkungan.


Dirinya, juga mengangkat Issue strategis terkait seringnya terjadi polemik antara pelaku usaha, khususnya di bidang peleburan seperti Timah, Tembaga, Aluminium, dan Aki bekas, dengan masyarakat sekitar, oknum Awak media, maupun oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),"terangnya


"Kami disini menyadari bahwa masih banyak tantangan di lapangan, terutama berkaitan dengan persepsi publik dan kurangnya komunikasi yang efektif. Oleh sebab itu, kami sebagai jembatan para penguasa tersebut, akan membantu pemerintah daerah guna meninjau ulang status lingkungan di kawasan industri yang terdampak dan merumuskan kebijakan baru yang lebih Adaptif," tegas Fery.


Fery juga menjelaskan rata - rata para pelaku usaha peleburan seperti aki bekas dan lain sebagainya, kesulitan untuk memperoleh atau memiliki izin secara resmi secara Administratif, tapi dengan adanya lembaga KLH, seolah mereka kini menemukan jembatan atau akses untuk pengurusannya secara resmi," jelasnya


Bahkan yang kerap terjadi gesekan atau mengalami benturan dengan masyarakat, perlahan, ada solusi terbaiknya. “Walau secara legal mereka sudah memenuhi semua persyaratan perizinan. Namun, seringkali masih terjadi ketegangan dengan warga sekitar,” ujarnya.


KLH sendiri saat ini tengah mempersiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk penguatan sistem pemantauan pencemaran dan peningkatan koordinasi antar Instansi. Ia juga menegaskan soal pentingnya edukasi publik guna menghindari kesalahpahaman," paparnya.



Terakhir, Ketua Dir KLH Fery Anis Fuad juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah membahas penyusunan program bimbingan teknis (Bimtek) berkala khusus terkait tata cara dan mekanisme pengelolaan limbah B3, yang hingga kini masih belum tertata dengan baik.


“Intinya kita semua berkumpul di sini agar ke depan semuanya bisa lebih rapi dan terstruktur. Saat ini, dari total sekitar 50 perusahaan yang berada di bawah naungan dan binaan KLH, ada sekitar 70 persen sudah memiliki izin, sementara sisanya masih dalam proses,” pungkasnya.


Sementara itu salah satu pengusaha dan Pemilik PT. Rudi Jaya Abadi Logam (RAL), Harno, kepada Awak media memberikan penjelasan teknis mengenai berbagai regulasi dan prosedur pengelolaan lingkungan yang telah diterapkan perusahaannya.Dirinya bahkan telah menekankan bahwa keberlangsungan industri harus selalu juga selaras dengan prinsip - prinsip kearifan lokal dan ramah lingkungan,"ujarnya


Forum diskusi yang berlangsung terbuka tersebut diikuti secara antusias oleh para pengusaha peleburan aluminium. Mereka berbagi pengalaman lapangan, menyampaikan aspirasi, serta menawarkan gagasan - gagasan konstruktif terkait perizinan, pengelolaan limbah B3, hingga sistem pelaporan yang lebih efisien.


Diakhir kegiatan Wakil Direktur KLH, H. Sulaeman, yang juga selaku Ketua PAC Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Kemiri, menambahkan bahwa pihaknya akan secara rutin menggelar Bimtek dan pembinaan, setiap Tiga bulan sekali, sebagai ajang berbagi informasi, evaluasi, dan pembelajaran antar pemilik usaha. "Saya berharap melalui forum semacam ini, perusahaan akan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.


“Kami ingin perusahaan tidak hanya paham, tapi juga merasa dimudahkan dan nyaman dalam proses perizinan maupun pengelolaan limbah. Ke depan, kita juga akan merumuskan SOP baru dan membentuk tim komunikasi terpadu antara Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” ujarnya.


Deklarasi dan komitmen bersama ini sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap Pemerintah Daerah sekaligus keseriusan kami para pengusaha dalam menciptakan dan menjaga kelestarian lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan ditengah iklim industri di Kabupaten Tangerang yang sedang melemah," pungkasnya mengakhiri




(Red/Yanto)