![]() |
Foto : Bupati Tangerang dialog langsung bersama petani serta para pelaku usaha penggilingan padi |
Selasa, 15 April 2025.
KABUPATEN TANGERANG - Guna menjaga stabilitas harga dan penyerapan Gabah/Beras di Kabupaten Tangerang. Bertempat di penggilingan padi milik H. Sadeli Kampung Buaran Desa Waliwis Kecamatan Mekar Baru, Bupati Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, gelar dialog langsung bersama petani setempat serta para pelaku usaha penggilingan padi (15/04/2025)
Langkah ini dalam rangka menjaga stabilisasi harga gabah dan beras di tingkat petani (hulu) hingga konsumen (hilir). Kesepakatan harga ini juga bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam melindungi penggilingan padi skala kecil dan mempersiapkan Perum Bulog sebagai "Off Taker" pada saat panen raya nanti.
Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid juga mengatakan jika, "Ceiling Price" atau harga pembelian atas yang berhasil disepakati bersama.Karena itu sangat penting dan krusial dalam persiapan menghadapi panen raya, " tegasnya
"Ceiling Price tersebut akan menjadi batas atas harga pembelian gabah/beras bagi para penggilingan padi, sehingga baik penggilingan padi besar dan kecil memiliki Plafon harga yang sama," terangnya
Bupati Tangerang berpesan, jika Ceiling Price ini sangat penting agar nantinya pada panen raya tidak terjadi pembelian gabah/beras di tingkat petani dengan harga yang tidak terkendali bahkan cenderung terlalu tinggi karena persaingan bebas antar penggilingan demi mendapatkan gabah/beras,” jelasnya
Sementara itu H. Rafiudin, Kepala Desa Waliwis Kecamatan Mekar Baru, kepada Awak media menjelaskan, "Ini wujud kehadiran Pemerintah Daerah dalam menjaga harga beras tetap stabil di tingkat petani dan konsumen," ungkapnya
Sebagaimana diketahui bersama tingginya harga beras pada saat ini diakibatkan oleh minimnya ketersediaan gabah di lapangan, sehingga pada saat ini didapati rata - rata pelaku usaha penggilingan padi hanya memiliki sekitar 10-20 persen dari kondisi normal,"jelas H. Rafiudin
"Saya khawatir akan terjadinya perebutan gabah di masa panen raya yang dapat menyebabkan tingginya harga beras dan minimnya penyerapan Bulog, dan ini perlu diantisipasi untuk menghindari kerugian yang lebih besar, sehingga upaya pengendalian inflasi perlu dilakukan sejak dini,"ucapnya.
Ceiling price yang disepakati dan disampaikan tersebut harus lebih tinggi sekitar 8 sampai 9 persen dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.24 Tahun 2020. Dan tentunya kenaikan tersebut harus juga mempertimbangkan naiknya harga pokok produksi saat ini,” ujarnya.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang meminta secara langsung untuk menjaga Penggiling Padi Kecil dan Menengah, supaya dalam keseimbangan mendapatkan gabah dengan harga wajar dan mempersiapkan Bulog sebagai Offtaker jelang Panen Raya ini, kemudian disampaikan juga tadi kepada para pelaku usaha penggilingan padi, agar Bulog, dan Stakeholder terkait melalui Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 47/ts.03.03/k/02/2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras,"terangnya
Jadi semua harus selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk saling bersinergi dan bangkit dari krisis untuk Tumbuh Bersama dan Bangkit Lebih Kuat, Growing Together, Growing Stronger," tegas Rafiudin sosok Kades yang benar - benar anak seorang petani
Kemudian harapan saya, Peran Satgas Pangan Polri di Pusat dan Daerah untuk dapat meminimalisir praktek persaingan usaha yang tidak sehat. Satgas harus memantau implementasi kesepakatan bersama tersebut di lapangan sehingga upaya mewujudkan sinergi dan kolaborasi dapat berjalan dengan baik," ujarnya
(Red/Yanto)