Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Korban Dugaan Penipuan Gadai Mobil Minta Pelaku Ditangkap

Senin, 28 April 2025 | 16:04 WIB Last Updated 2025-04-28T09:04:38Z

 

Foto : 

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Senin, 28 April 2025.


Kabupaten Serang- Nasrudin, korban dugaan penipuan gadai mobil, meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Wawan dan Suanda, dua pria asal Kabupaten Tangerang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.


Nasrudin kecewa dengan komitmen kedua pria tersebut karena tidak ada itikad baik. Setelah rekan mediator H.j Rasa ditangkap Polsek Kebun Jeruk Jakarta atas dugaan penipuan bermodus gadai mobil, Nasrudin semakin yakin bahwa Wawan dan Suanda harus segera ditangkap.


"Tidak ada iktikad baik. Saya sudah coba temui dan sudah memberi toleransi soal kasus ini tapi tidak ada kejelasan yang pasti," kata Nasrudin.


"Sekarang malah orang-orang kabur-kaburan ketika didatangi kerumahnya,"tambahnya.


Menurut Nasrudin, peristiwa ini bermula pada 22 Oktober 2024, ketika Suanda mendatangi rumahnya bersama Wawan dan mengklaim ingin menggadaikan mobil senilai Rp30 juta. Nasrudin memberikan uang secara tunai, namun beberapa orang yang mengaku sebagai pemilik mobil mendatangi korban dan menyatakan bahwa kendaraan tersebut bukan milik Suanda.


"Suanda datang ke rumah bersama Wawan dan menyampaikan ingin menggadaikan mobil sebesar Rp30 juta. Saya berikan uangnya, secara tunai," terang Nasrudin, Minggu (27/4/2025).


Nasrudin merasa dirugikan dan meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Wawan warga Kp. Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang dan Suanda asal Kampung Bojong Pondoh, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, serta memproses mereka secara hukum atas dugaan penipuan bermodus gadai mobil.


Pria yang dikenal dengan sapaan 'Suanda Baladewa dan Wawan' itu diduga menggadaikan mobil yang bukan miliknya kepada warga Kp. Cibeureum Desa Cikande, Kecamatan Cikande.


Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Korban berharap pelaku segera dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perbuatannya.



(Red/Agi)