Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

LSM BP2A2N Banten, Dukung Upaya Kementerian Desa untuk Meniadakan dan Segera Membubarkan Para Tenaga Pendamping Desa, Jika Tak Bermanfaat

Kamis, 17 April 2025 | 08:29 WIB Last Updated 2025-04-17T01:29:32Z

 

Foto : Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten 

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Kamis, 17 April 2025.


KABUPATEN TANGERANG  - Soal ramainya diberbagai pemberitaan perihal para Tenaga Ahli dan para Pendamping Desa disetiap Desa yang ada di seluruh Indonesia yang selama dianggap berjalan, walaupun sesungguhnya kehadiran mereka justru dinilai selama ini belum sesuai dengan harapan masyarakat.(17/04/2025) 


Hal ini pun disampaikan Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten yang juga mendukung penuh kebijakan Kementrian Desa dan meminta para Pendamping Desa tersebut untuk segera dibubarkan saja, karena dianggap tidak ada guna dan tidak ada manfaatnya untuk perkembangan dalam pembangunan di masyarakat, hanya sebuah upaya pemborosan Anggaran Negara saja.


Dalam penyampaiannya di depan Awak Media Ahmad Suhud, secara tegas tak menginginkan lagi adanya Pendamping Desa, karena dinilai tidak efektif dalam membangun wilayah di suatu Desa," jelasnya


"Lihat sendiri prakteknya di lapangan, tak ada fungsinya. Kan, di Desa itu ada BPD dan Lembaga Desa lainnya serta masyarakat yang bisa memantau dan mengawasi, bahkan membantu Pemerintah dalam pembangunan diwilayah Desa masing - masing. Sedangkan yang kami lihat dan amati para Pendamping Desa hanya menambah beban Negara saja, serta upaya pemborosan Anggaran, sedangkan kinerjanya Nihil,"ungkapnya.


"Mustinya Pendamping Desa jika memang menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik, tak ada lagi kinerja Desa yang buruk atau mencuatnya, berbagai dugaan - dugaan korupsi ,"terang Ahmad Suhud


Pantauan kami, para Pendamping Desa ini hanya menjalankan tugas nya seolah - olah hanya cuma menyepakati program, namun tak diarahkan programnya seperti apa. Sehingga diakhir terkadang terjadi adanya temuan yang kemudian berujung pengembalian serta banyak Desa yang kemudian anggarannya di Silpakan, terus "Ngapain Aja" para Pendamping Desa ini kerjanya,,"tandas Ahmad Suhud.


Oleh karena itu kami atas nama masyarakat dan Lembaga LSM BP2A2N Banten, mendukung penuh Kementerian Desa untuk membubarkan para tenaga Pendamping Desa, jika perlu segera bubarkan, apalagi saat ini Negera sedang berupaya dalam hal penghematan dan efisiensi Anggaran. 


"Apakah tidak lebih bijak dan elok kita semua, memaksimalkan potensi kinerja Badan atau Lembaga Desa di wilayah masing - masing serta yang terpenting memberikan akses penuh kepada masyarakat dalam mengontrol dan mengawasi serta menyoroti bahkan mengikutsertakan masyarakat dalam proses penentuan, penganggaran serta pembangunannya."Itu akan lebih tepat sasaran," pungkasnya



(Red/Yanto)