Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Pembongkaran Lapak di Ciherang Cikande, Syahroni Sebut Nama Badak Oknum Peminta Uang 3 Hingga 6 Juta ke Pedagang

Jumat, 25 April 2025 | 09:34 WIB Last Updated 2025-04-25T02:34:19Z

 

Foto : Pembongkaran Lapak di Ciherang Cikande

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Jum'at, 25 April 2025.


SERANG - Syahroni (38) pedagang ikan asin  baru sebulan berdagang harus menelan pil pahit, pasalnya ia diminta uang Lapak sebesar 6 juta, diduga oleh salah satu oknum warga setempat, Jum'at (26/4/2025).


Bukan saja Syahroni, puluhan pedagang lainnya juga ikut manjadi korban aksi pungli yang dilakukan oknum tersebut.


Syahroni menyebutkan, oknum tersebut bernama Badak diduga warga setempat,  dirinya bersama puluhan pedagang lainya menjadi korban pungutan liar, besarnya variatif mulai dari 3 juta hingga 6 juta tergantung berapa lapak yang diinginkan pedagang.


Satu Lapak berukuran sekitar 2 meter di pinta 3 juta oleh oknum tersebut, Syahroni mengambil 2 lapak dengan harga 6 juta , uang nya sudah diambil oknum tersebut namun sayang, lapak tempatnya berdagang di bongkar Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Serang lantaran berdagang dibadan jalan yang notabene bukan peruntukan untuk berjualan.


"Saya sudah bayar pak sama Badak, saya diminta 6 Juta baru bulan kemaren bayar, bukan saya saja pedagang lainnya juga sama, ada yang di minta 3 Juta ada yang 6 juta, tergantung ukur lapaknya pak" ucap Syahroni saat di temui wartawan dilokasi pembongkaran.


Lebih lanjut, meski Puluhan pedagang sudah membayar, namun oknum yang meminta uang lapak tersebut tidak hadir saat pembongkaran oleh tim gabungan Satpol PP, Disperindagkop, muspika, TNI dan Polisi.



"Lapak kami dibongkar tapi si Badak (Oknum) tidak bertanggung jawab sekarang orang nya tidak hadir, katanya aman pak, dia pemegang SK dan tidak mungkin dibongkar pak tapi ini malah dibongkar pak, kami minta pertanggungjawaban si Badak," ucap Syahroni kembali.


Sementara itu, saat disinggung adanya oknum yang melindungi, kepala bidang ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) Yagi susilo mengatakan tidak tahu siapa oknum tersebut.


"Menurut informasi ada oknum pak, tapi saya tidak tahu siapa oknumnya," ucap Yagi saat di temui sejumlah awak media.


"Untuk masalah adanya pungli oleh oknum, ada aparat penegak hukum yang bekerja kami tugasnya menegakkan Perda saja," tandasnya.


Diketahui ada puluhan pedagang yang berdagang di bahu jalan sepanjang jalan situ Ciherang, Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, dan pembongkaran ini kali ketiga, kerap dimanfaatkan oleh oknum yang meminta sejumlah uang. 


Pantauan awak media yang di dapat dari para pedagang, untuk 1 lapak berukuran sekitar 2 meter diminta 3 Juta pertahunnya, kalau untuk bulanan sebesar 300 ribu, itu semua belum termasuk salaran kebersihan.



(Red/Agi)