![]() |
Foto : Sosialisasi Pencegahan Aksi-Aksi Premanisme lewat siaran radio RRI Banten |
Jum'at, 25 April 2025.
Serang — Dalam upaya menekan angka kejahatan jalanan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan Sosialisasi Pencegahan Aksi-Aksi Premanisme lewat siaran radio RRI Banten Pada Jum'at (25/04).
Hadir sebagai narasumber talkshow, KOMPOL M. Akbar Baskoro N.H, yang saat ini menjabat sebagai PS Kasubdit 3 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Banten dan di pandu oleh penyiar Radio RRI Banten Ilma Alfiah.
Dalam siaran tersebut, KOMPOL Akbar menegaskan aksi premanisme berdampak bagi masyarakat. "Aksi premanisme tidak boleh dianggap remeh karena bisa berdampak besar terhadap rasa aman dan ketertiban umum selain itu premanisme menjadi suatu aksi karena orang bebas tersebut tidak terikat sehingga tidak bisa di atur dan mengakibatkan kecenderungan untuk melakukan tindakan kejahatan yang merugikan masyarakat," ujar Kompol Akbar.
Selanjutnya Akbar menjelaskan wilayah yang sering terjadi kasus premanisme atau signifikan di wilayah hukum Polda Banten. "Secara umum di 6 wilayah hukum Polda Banten angkanya signifikan, cenderung nya kejahatan saat ini adalah geng motor yang mengakibatkan banyak korban. Selain itu daerah yang paling rawan premanisme mungkin signifikan yaitu Tangerang karena masyarakat kompleksitas dan masyarakat heterogen sehingga potensi kejahatan lebih tinggi, selain itu di serang kemudian di cilegon, "jelas Akbar.
Akbar mengungkapkan Strategi yang di jalankan Ditreskrimun Subbdit Jatanras dalam mencegah aksi premanisme. "Untuk upaya yang sudah kita lakukan dan terus kita tingkatkan antara lain kita sudah membagi personel dan berkoordinasi dengan wilayah jajaran untuk meningkatkan patroli reskrim yakni penggalangan masyarakat sekaligus menggali informasi," ungkap Akbar.
Diakhir Akbar menyatakan Peran masyarakat dalam menindaklanjuti premanisme. "Masyarakat memiliki peran untuk menjadi polisi dirinya sendiri dan upaya yang paling mudah saat ini untuk masyarakat bisa menjadi dokumentator dan masyarakat harus bersinergi dengan pihak kepolisian, Jika ada masyarakat yang mendapatkan aksi premanisme dilingkungan nya yaitu segera mungkin melaporkan ke polsek terdekat. Untuk melakukan tindakan lanjut," tutup Akbar
(Red/Agi)