![]() |
Foto : Rapat Koordinasi Lintas Lembaga Pelatihan Vokasi dan Kerja Sama dengan Sektor Swasta |
Jum'at, 25 April 2025.
PURWAKARTA - Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah diwakili Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir dan Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Lembaga Pelatihan Vokasi dan Kerja Sama dengan Sektor Swasta, bertempat di Aula Bank BJB Cabang Purwakarta, Pada Kamis, 24 April 2025.
Dalam kegiatan yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta itu juga dihadiri, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, H. Norman Nugraha, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Martha Parulina Berliana, Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, Komandan SubDenPom III/3-4 Purwakarta, Lettu CPM Asep Caca Casmita, Pemimpin Bank BJB Cabang Purwakarta, Erni Rosniawaty, Ketua APINDO Purwakarta, Gatot Prasetyoko, Perwakilan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah, Kristina Ayu dan CEO PT. Biotek Farmasi Indonesia, Toni Lay.
Kemudian tampak hadir juga, Kepala UPTD Pengawasan Wil II Disnakertrans Provinsi Jabar, Ponco, Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Dani Abdurrahman,
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purwakarta, Yus Djunaedi Rusli, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purwakarta, Drs. Alit Sukandi, Kasat Pol PP, Aulia Pamungkas, Sekretaris Disnakertrans, Wita Gunarita dan Para HRD Perusahaan.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, mengatakan perusahaan dan pelaku usaha harus berkomitmen menerapkan proses rekrutmen yang terbuka dan bebas dari pungutan liar.
Menurutnya, rekrutmen harus dilakukan berdasarkan kompetensi, tanpa ada intervensi pihak ketiga yang tak bertanggung jawab.
"Berbagai upaya dilakukan Pemkab Purwakarta untuk mencegah praktek percaloan ketenagakerjaan. Kita selsaikan dengan dua cara yakni, dengan tindakan Preeventif dan tindakan persuasif," ucap Om Zein.
Lebih lanjut, untuk mencegah praktik percaloan, Bupati mengatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan serta pelaksanaan regulasi terkait proses rekrutmen dan akan terus memberikan edukasi kepada pencari kerja tentang mekanisme perekrutan yang sesuai aturan.
"Kita akan sosialisasi regulasi tentang perizinan pemerintah untuk menutup peluang adanya percaloan yang merugikan masyarakat. Kemudian kita juga menjalin kerjasama dengan Satgas Saber Pungli Purwakarta dan Satgas Premanisme Purwakarta, untuk bersama-sama lakukan pengawasan terkait rekrutmen tenaga kerja," ungkap Om Zein.
Untuk mencegah praktek pungli itu, kata Om Zein, rekrutmen tenaga kerja dapat disentralisasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta.
Iya menyebut, Disnakertrans berperan sebagai fasilitator dan penyedia informasi terkait lowongan pekerjaan. Disnakertrans juga dapat menjadi tempat bagi para pencari kerja untuk mendaftar dan mencari informasi lowongan yang sesuai dengan kualifikasi dan minat mereka.
"Disnakertrans dapat membantu mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja, memastikan proses rekrutmen berjalan lancar dan transparan. Bila perlu penerima tenaga kerja dilakukan di Disnakertrans, kalau ada terjadi pungli langsung di sikat habis," Tegas Om Zein.
Melalui Penandatanganan Komitmen Bersama ini, Om Zein Berharap, proses seleksi tenaga kerja dapat dilakukan lebih transparan, efisiensi dan meminimalkan potensi penyalahgunaan dan pungli.
"Praktik percaloan dan pungli rekrutmen tenaga kerja melanggar hak asasi manusia untuk mendapatkan pekerjaan serta dapat merusak dan mengganggu produktivitas serta daya saing jadi harus di berantas," tutur Om Zein.
Sementara, Ketua Satgas Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kabupaten Purwakarta, Kompol Sosialisman M. Natsir mengatakan melalui penandatanganan komitmen bersama pada acara Rapat Koordinasi Lintas Lembaga Pelatihan Vokasi dan Kerjasama dengan Sektor Swasta ini untuk mencari solusi agar tidak terjadi lagi pungli dalam hal rekrutmen tenaga kerja khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Ia menyebut, Satgas UPP Saber Pungli Kabupaten Purwakarta akan melakukan pengawasan proses rekrutmen yang terbuka dan bebas dari pungutan liar.
"Dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, hal-hal semacam pungli harus kita awasi secara bersama. Kami Satgas UPP Saber Pungli Kabupaten Purwakarta tidak akan mentolerir segala bentuk pungli dalam hal rekrutmen tenaga kerja," ungkap Sosialisman.
Ia berpesan bila ada masyarakat telah dirugikan (kena pungli) silahkan lapor kepada Satgas UPP Saber Pungli Kabupaten Purwakarta.
"Satgas saber pungli sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga investasi di Kabupaten Purwakarta. Saya berharap jangan sampai gara-gara pungli, iklim investasi menjadi kembali drop khususnya di Kabupaten Purwakarta," tutur pria yang menjabat Wakapolres Purwakarta itu.
Bagi para pencari kerja (pencaker), Sosialisman meminta untuk tidak pernah membuka luang bagi para pelaku pungli.
"Pencaker selalu berhati-hati, ikuti aturan sebagaimana mestinya, jangan sampai nanti tertipu, pastinya rugi sendiri," Pesannya.
(Red/Samsi)