![]() |
Foto : Taman Puspa perumahan citra raya Cikupa Kabupaten Tangerang |
Senin, 21 April 2025.
Kabupaten Tangerang - Taman Puspa yang berada perumahan citra raya Cikupa Kabupaten Tangerang yang bertaraf Cluster diduga beralih pungsi menjadi pergudangan dan Karaoke mulai dari RT 01 hingga RT 05
Dari hasil pantauan dan penulusuran awak media, Senin 21/04/25 di perumahan tersebut terlihat antrian beberapa mobil box yang sedang menunggu giliran untuk menurunkan barang muatan
Salah satu warga mengatakan kepada awak media," ya memang benar, disini ada beberapa rumah yang fungsinya sudah beralih pungsi menjadi pergudangan, kos kosan dan karaoke yang diduga belum kantongi ijin dari dinas terkait " Banyak, ada sparepart motor, alat elektronik, matrial Kueh, produksi sabun cuci cair hingga karoke," ujarnya
Lebih lanjut warga,"Kalau bapak kepingin lebih jelas lagi mah silahkan saja bapak ke rumah mewah yang ada di RT 01 pada malam hari, disitu kebanyakan tamu yang datang pada ga bisa berbahasa indonesia pak ," ucapnya
"Karena rumah itu sejatinya tempat tinggal bukanlah tempat usaha. Jika ingin beralihfungsi maka harus ada izin dahulu dari Dinas terkait dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) barulah bisa dijalankan usaha tersebut," ujarnya
Perubahan fungsi rumah di perumahan menjadi gudang dapat menimbulkan masalah bagi warga karena dapat melanggar ketentuan perumahan dan menyebabkan gangguan bagi lingkungan sekitar. Jika tidak sesuai dengan izin atau peraturan yang berlaku, maka orang tersebut dapat dikenai sanksi administratif.
Hingga berita ini di tayangkan kepala desa Cikupa dan pihak pengembang belum dikonfirmasi guna klarifikasi.
(Red/Amru)