Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Wakil Gubernur Banten Pastikan Pelaku Pungli di UPT PPD Samsat Balaraja -Tangerang Akan Ditindak Tegas

Minggu, 13 April 2025 | 00:02 WIB Last Updated 2025-04-12T17:03:07Z

 

Foto : Wakil Gubernur Banten akan segera memberikan sanksi dan menindak tegas

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Sabtu, 12 April 2025.


KABUPATEN TANGERANG - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah akan segera memberikan sanksi dan menindak tegas, siapa pun oknum yang ditemukan melakukan pungutan liar (pungli) dalam program pemutihan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor," tegasnya dihadapan awak Media ketika disinggung ramai dan Viralnya video pungli di UPT PPD Samsat Balaraja Tangerang


"Program ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten, dan tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Saya akan tindak tegas jika ditemukan adanya pungli atau pungutan liar lainnya


Terkait yang terjadi di UPT PPD Samsat Balaraja Tangerang, itu akan tetap menjadi perhatian kami, karena program pemutihan denda dan tunggakan ini, memang betul - betul gratis. Tidak ada pungutan apa pun dalihnya, dan kalau memang ada, akan kami akan lansung tindak tegas,” ucapnya


Dimyati Natakusumah mengatakan, jika pihaknya akan terus melakukan pengecekan di lapangan. "Video viral seorang oknum UPT PPD Samsat Balaraja Kabupaten Tangerang yang beredar luas di media sosial. Dan Rekamannya dilakukan oleh warga Kabupaten Tangerang saat mengurus Pajak Kendaraan Bermotor, menjadi bukti


Dalam video yang viral, tersebut menjelaskan bahwa perekaman dilakukan sendiri karena adanya dugaan pungli oleh oknum tersebut. Program pemutihan ini sendiri mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor : 170 Tahun 2025, yang memberikan pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat. Pemutihan berlaku dari tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025,


Sementara itu Kepala UPT PPD Samsat Balaraja Kabupaten Tangerang, Ali Hanafiah, kepada awak Media mengatakan bahwa, "Situasi tersebut terkesan telah dipersiapkan sedemikian rupa untuk mendiskreditkan pelayanan Samsat Balaraja, terutama di tengah antusiasme tinggi masyarakat dalam mengikuti program pemutihan pajak yang digagas oleh Gubernur Banten. 


" Ini terkesan di Framing dan menjebak kami karena jelas di video tersebut saudara Mulyana bertanya uang apa itu,” kata Ali Hanafiah menjelaskan alibinya


(Red/Yanto)